Desak Kejagung Periksa Mendag Lutfi

TANGERANG | TR.CO.ID
Terungkapnya mafia minyak goreng (Migor) oleh Kejaksaan Agung RI mendapat apresiasi dari Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) dengan melakukan aksi simpatik dan mengirimkan karangan bunga di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kamis (21/04).
Seperti diketahui, Kejagung RI mengungkap para tersangka kasus mafia migor dilingkungan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, yang menyeret Dirjen Kemendag Wishnu Wardhana atas dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Selain itu ada tersangka lainnya, yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Aktivis JANUR pun dalam aksi simpatiknya juga mendesak Kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus yang menyita khalayak publik ini. Dengan meminta Menteri Perdagangan dan Perindustrian M Lutfi segera diperiksa.
"Kami Rakyat Jelata, dengan ini menyatakan Petisi Aksi Simpatik. Satu Kami Rakyat Jelata mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung, yang telah berani mengungkap dan menangkap para 'Mafia minyak goreng'. Dua, Kami Rakyat Jelata, mendukung sepenuhnya Kejaksaan Agung mengungkap dan menangkap para 'mafia minyak goreng' hingga terungkap 'dalang' dan "aktor utama" dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang membuat rakyat jelata menjerit," ujar Ade saat aksi simpatik.
Selain itu, Ade meminta Kejagung menyangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka.
"Kami Rakyat Jelata, meminta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi atas keterlibatan anak buahnya dalam Kasus "mafia minyak goreng". Kami Rakyat Jelata , berharap agar Kejaksaan Agung juga dapat menyangkakan para tersangka dengan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dan segera menyita Aset dan Kekayaan hasil tindak Pidana para Tersangka," katanya.
Sementara itu dalam menerima aksi simpatik tersebut, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Sutopo mengatakan aksi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Sehingga nantinya akan ada tanggapan dari pimpinan terkait tuntutan aksi tersebut.
"Saya akan teruskan pada pimpinan secara berjenjang. Dan saya sudah melaporkan kepada pak Kejari dan Kejati. Insya Allah nanti akan ada tanggapan dari Kejagung terkait kegiatan teman-teman hari ini," ujar Bayu.
Bayu juga menyampaikan bahwasanya Kejaksaan tidak tinggal diam ketika masyarakat sengsara. Pihaknya pun terus bekerja untuk masyarakat.
Selain itu, Bayu juga menyampaikan bahwasanya aksi simpatik tersebut pun hari bersamaan dengan hadirnya Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau ketersediaan dan harga bahan pangan pokok di Pasar Anyar Kota Tangerang. (fj/dam)
Comments (0)
Facebook Comments