Reklamasi Masuk Dalam Enam Isu Rencana Tata Ruang Jabodetabekpunjur

TIGARAKSA | TRM
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengaku mendukung penuh Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu.
"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur, dan tinggal masalah teknis dilapangan yang harus diperjelas dan juga Bupati Walikota agar dilibatkan lebih jauh dalam rencana tersebut," kata Zaki saat mengikuti Vicon Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya, Jumat (12/06/20).
Menurut Zaki, Ia setuju bahwa Bupati Walikota menjadi operator pelaksanaan di lapangan dan juga ikut serta dalam pengambilan keputusan terutama masalah-masalah yang berkaitan dengan daerah berarsiran salah satu contoh ada masalah sampah, sungai dan lain sebagainya.
"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama apakah akan ada TPA regional ataukah seperti apa karena di Kabupaten Tangerang sendiri sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkapnya.
Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil mengungkapkan, Perpres ini bertujuan bagaimana pembangunan ekonomi, pusat perkotaan metropolitan terpadu wilayah Jabodetabek Puncak Cianjur, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kota metropolitan terpadu dalam memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.
"Perpres ini, sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan, jadi ada 6 isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," ungkap Menteri ATR selaku Pimpinan Rapat.
Menurutnya, terdapat enam isu strategis kawasan Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres tersebut.
Keenam isu itu, adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan," Ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku sepakat dengan Menteri ATR BPN.
Ia meminta kepada seluruhnya Lintas Sektoral dan Pemda untuk sama-sama komitmen mendukung penuh dibarengi dengan implementasinya dilapangan.
"Intinya kita mengajak semua untuk memperbaiki komitmen kita dan perilaku kita, kalau perilaku dan komitmen kita tidak penuh ya sama saja. Jadi saya sekali lagi mengajak kita semua memperbaiki perilaku kita terhadap Perpres 60 ini, untuk pembangunan Jabodetabek Puncak Cianjur berkelanjutan," pintanya.
Dalam rapat tersebut selain Menteri ATR BPN, Menteri PUPR dan Bupati Tangerang ada juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keungan Suhasil Nazara, Dirjen Bina Banda Kemendagri, Deputi Bidang Pengelolaan Regional Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, serta seluruh Bupati Walikota se Jabobodetabekpunjur. (rls/srm)
Comments (0)
Facebook Comments