4.071 APK Liar di Kota Serang Ditertibkan

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 4.071 Alat Peraga Kampanye (APK) liar diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menjelang masa kampanye pada 28 November mendatang, yang ditertibkan dari 6 kecamatan di Kota Serang, yaitu Cipocok Jaya, Curug, Kasemen, Serang, Taktakan, dan Walantaka.

Fierly Murdlyat Mabruri, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, mengutarakan, dari hasil rekapitulasi penertiban ditotal ada 4.071 APK yang ditertibkan dari kegiatan penertiban.

Adapun pada tahap awal penertiban tanggal 21 September lalu total APK yang ditertibkan jumlahnya 345 yang berupa baliho dan spanduk. Lalu, di tahap kedua sebanyak 1.999 APK ditertibkan dari 26 sampai 28 Oktober 2023 lalu.

Pada tahap akhir yaitu 16 November Bawaslu menertibkan sebanyak 1.727 APK.

“Jadi total keseluruhan 4.071. Untuk yang ditertibkan adalah 819 banner, baliho 695, spanduk 51, stiker 70, poster 18, dan umbul-umbul 74,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantau Perayaan Pergantian Tahun, Pj Gubernur Al Muktabar : Semuanya Kondusif

Masa kampanye untuk Pemilu 2024 nantinya akan dilakukan selama 75 hari, mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Bawaslu mengimbau kepada parpol atau para peserta Pemilu untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November nanti.

“Kami upayakan penertiban di semua wilayah. Termasuk kepada Panwascam untuk memantau di masing-masing wilayahnya,” katanya.

Penulis : Bn

Editor : Ris

Berita Terkait

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik
Tegas! PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
FPK dan Berbagai Yayasan Gelar Baksos Pengobatan Gratis
Ahmad Yazid Pimpin DPW PERSADIN Jabar
Gubernur “Pecut” OPD Soal RPJMD
Pemprov Banten Peroleh Penilaian Sangat Baik pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi
Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52 WIB

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:19 WIB

Tegas! PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23 WIB

FPK dan Berbagai Yayasan Gelar Baksos Pengobatan Gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 12:43 WIB

Ahmad Yazid Pimpin DPW PERSADIN Jabar

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:11 WIB

Gubernur “Pecut” OPD Soal RPJMD

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB