Maling Motor Kepergok Warga, Pelaku Diringkus

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dua pencuri sepeda motor berinisial JSN (30) dan LC (27) berhasil ditangkap patroli rutin unit Reskrim Polsek Cipondoh dan warga karena terjatuh menabrak mobil saat kabur dari kejaran.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Green Lake City Ruko New Castle, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 02.45 WIB.

“Awalnya JSN dan LC mencuri motor Honda Beat yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah parkiran Ruko New Castle, Green Lake City,” kata Dia dalam keterangannya, dikutip Wartawan, Kamis (21/9/23).

Namun, aksi kedua pelaku dipergoki security komplek dan kemudian melapor kepada patroli rutin unit reskrim Polsek Cipondoh yang tengah melintas.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Cari Korban Tenggelam di Danau Metland Cibitung

Security ini menghampiri team Opsnal yang melintas menyampaikan bahwa ada dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke area parkir Ruko New Castle.

“Setelah di cek dan dilakukan pengintaian salah satu satu pelaku terlihat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T,” ungkapnya.

Panik aksinya kepergok, kedua pelaku langsung tancap gas kabur dengan sepeda motornya. Apes, baru saja setengah jalan pelaku menabrak mobil warga yang tengah melintas.

“Pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi akhirnya terjatuh usai menabrak mobil warga yang saat itu sedang melintas,” ujar Kapolsek.

Salah satu pelaku berusaha melarikan diri, meninggalkan rekannya yang masih terkapar di atas aspal.

“Setelah mengamankan satu pelaku bersama warga. Anggota bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” jelas Lubis.

Baca Juga:  Pendaftaran Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka

Atas kejadian itu, JSN (30) dan LC (27) langsung dibawa ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil dari investigasi bahwa pelaku berinisial JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC sebagai Joki,” terangnya.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor Honda milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T.

Kapolsek Cipondoh mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya di manapun berada. Pastikan gunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan.

“Warga harus lebih berhati-hati lagi karena pola curanmor sudah tidak melihat lagi hari dan jam. Jangan beri kesempatan pelaku curanmor melakukan aksi kejahatannya, gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan,” tukasnya.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB