Bawaslu RI Peringati DPR, Masa Reses Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Kampanye

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |TR.CO.ID

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi mewanti-wanti anggota DPR RI manfaatkan masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa masa reses tak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024.

Kata dia, masa reses memang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Di mana dalam UU tersebut tidak para wakil rakyat itu harus menyampaikan reses kepada konstituantenya.

“Namanya reses menyampaikan kepada konstituante seperti biasa. Hanya saja tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (Calon Anggota Legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, (29/9/2023).

Puadi juga mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi reses tersebut, harus bisa memposisikan dirinya untuk tetap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Pemkot Siap Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif

“Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN yang memfasilitasi) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,” ungkap kandidat Doktoral Universitas Nasional itu.

“Yang tidak boleh itu (ASN) bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,” imbuh Puadi.(hab)

Berita Terkait

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB