Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Penagihan Pajak

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merinci langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah 2024 yang diadakan kemarin di Hotel Arya Duta, Bandung, baru-baru ini.

Rapat ini bertujuan memperkuat metode penagihan pajak untuk memastikan para wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang secara langsung akan mendukung pembangunan di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyusun beberapa langkah penagihan, mulai dari pemberian teguran dan peringatan, penagihan seketika, hingga tindakan penyitaan jika diperlukan. Langkah-langkah tersebut diambil sebagai upaya optimalisasi PAD, yang merupakan sumber penting bagi pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Angkot jurusan Rangkasbitung – Sajira terbakar

Selain para pegawai Bapenda, acara ini menghadirkan Primandita Fitriandi, seorang dosen dari Politeknik Keuangan Negara (STAN), yang membawakan sesi brainstorming untuk meningkatkan pemahaman para pegawai dalam menjadi penagih pajak yang lebih efektif.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, menyatakan bahwa kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah tersebut. “Pembangunan di Kabupaten Tangerang sangat bergantung pada pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Fahmi.

Baca Juga:  Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik, Pemkot Tangerang Jadi yang Terbaik di Indonesia

Fahmi juga menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman tentang penagihan pajak diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan, yang pada akhirnya akan memperkuat berbagai layanan publik. Untuk para wajib pajak yang masih menunggak, ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai ketentuan. Kami harap dengan pemahaman yang lebih baik mengenai proses penagihan ini, akan semakin banyak wajib pajak yang memenuhi kewajibannya, tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Tangerang berharap dapat terus mengoptimalkan pendapatan pajak demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. (dam/ris)

Berita Terkait

Lepas 411 Atlet ke POPDA XII Banten, Pemkot Tangerang Bidik Gelar Juara Umum
Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:46 WIB

Lepas 411 Atlet ke POPDA XII Banten, Pemkot Tangerang Bidik Gelar Juara Umum

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Berita Terbaru