Sampah Tangsel Ditolak di Lebak

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Lebak menegaskan menolak rencana pembuangan sampah kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuahan Akhir (TPA) Sampah Dengung, Kabupaten Lebak.

“Kalau saya pribadi jelas menolak dan secara kelembagaan pun (DPRD) tidak setuju, karena dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, di Gedung DPRD Lebak, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agil, memang sebelumnya dia menyampaikan bahwa sebagai representasi masyarakat, DPRD tidak bisa menolak kerja sama tersebut jika beberapa poin memang dipenuhi. Salah satunya menguntungkan masyarakat secara ekonomi makro. Namun setelah, rencana ini disampaikan kepada masyarakat dan warganet di media sosial ramai menyampaikan protes menolak, termasuk juga ditujukan kepada DPRD.

Baca Juga:  BNN Kota Tangerang Gelar Sosialisasi P4GN

“Melihat reaksi masyarakat yang mayoritas menolak, kami sebagai representasi masyarakat tentu menolak juga,” ujarnya.

Agil mengatakan, saat ini Pemkab Lebak belum siap untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel yang ditargetkan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bisa masuk ke TPSA Dengung mencapai 500 ton per hari.

“Kepala Dinas LH kan sudah menyatakan bahwa secara infrastruktur dan peralatan belum siap untuk menampung sampah dari luar. Kajiannya juga belum terlalu matang, jadi yang tidak baik itu tidak usah terburu-buru,” ucap Agil.

Ketika pun nantinya rencana tersebut dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama, Agil memastikan hal yang pertama disampaikan adalah agar Pemkab Lebak tidak memaksakan.

Baca Juga:  Warga Diimbau Intensifkan Pembuatan Biopori

“Kalau variabel-variabel yang saya sampaikan, misalnya masih banyak masyarakat yang menolak lalu infrastrukturnya belum siap, apapun keuntungan yang didapat Lebak dari kerjasama sampah ini, ujungnya pasti mudarat,” papar Agil.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, ketika dimintai komentarnya terkait penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Lebak dan Tangsel mengaku belum bisa menjawab pertanyaan wartawan, karena sedang rapat dengan tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sementara belum bisa komentar dulu, karena lagi sama tim KLHK,” kata Iwan, melalui pesan di aplikasi Whatsapp messenger. (Eem/jat/ris)

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB