TANGERANG | TR.CO.ID
Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) menjadi salah satu cabang lomba yang menarik perhatian besar dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Kabupaten Tangerang. Bertempat di Masjid Jami Al-Hikmah pada Jumat (17/1/2025), lomba ini diikuti oleh 174 peserta dari 29 kecamatan, yang sebelumnya telah melalui tahap seleksi di tingkat kelurahan dan desa.
Ketua Dewan Hakim cabang MQK, Haji Nur Alam Jaelani, mengungkapkan bahwa perlombaan ini terdiri atas tiga kategori berdasarkan usia: Ula (anak-anak), Wustho (remaja), dan Ulya (dewasa). Setiap kategori menggunakan kitab kuning sebagai materi lomba, sesuai dengan tingkatannya. “Untuk kategori dewasa, kami menggunakan kitab Tafsir Al-Munir atau Marah Labid karya Syekh Nawawi al-Bantani. Untuk remaja, kitab yang digunakan adalah Nihayatuzain, sedangkan untuk anak-anak menggunakan kitab Kasyifatu Saja,” jelasnya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perlombaan ini, peserta diuji melalui tiga aspek utama:
Shihah al-Kiroah, yakni kemampuan membaca teks kitab kuning dengan tepat.
Ketepatan Terjemahan, yang mengukur kemampuan menterjemahkan teks ke dalam bahasa yang mudah dipahami. Fathum Maani, yakni penguasaan peserta dalam memahami dan menginterpretasikan makna dari teks kitab. Menurut Haji Nur Alam, lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembelajaran dan pelestarian tradisi keilmuan Islam. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme dari seluruh kecamatan yang mengirimkan delegasi terbaik mereka. Ini menjadikan lomba semakin kompetitif dan memberikan inspirasi bagi semua peserta,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan utama dari lomba ini adalah mencetak generasi muda yang mencintai ilmu agama dan berkomitmen melestarikan kitab kuning sebagai bagian dari warisan intelektual Islam. “Kami berharap peserta, terutama yang baru mengenal kitab kuning, terus termotivasi untuk mempelajari al-Kutub al-Mu’tabarah. Dengan begitu, tradisi keilmuan Islam di Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang,” imbuhnya.
Lomba MQK ini tidak hanya menjadi ajang intelektual, tetapi juga momentum untuk memupuk kecintaan terhadap ilmu agama. Selain itu, kegiatan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Tangerang dalam menjaga tradisi keilmuan Islam agar tetap hidup di tengah masyarakat. (dam/ris)









