Sembilan Fraksi di Baleg Setujui RUU POM Menjadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan perwakilan dari Komisi IX DPR RI sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) melakukan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU POM. Dalam rapat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya dan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU POM ke tingkat selanjutnya.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas telah menerima laporan dan pandangan fraksi-fraksi atas RUU POM. “Yang sudah membacakan laporan sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, satu fraksi yakni Partai Kebangkitan Bangsa, tadi lewat sekretariat menyampaikan, kalau yang lain semua setuju, PKB ikut setuju,” papar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/23).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan demikian sembilan fraksi menyetujui pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan. “Oleh karena itu bapak ibu sekalian saya ingin bertanya apakah rancangan tentang Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan bisa kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman, para Anggota Baleg pun menjawab “setuju.”

Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebagai perwakilan dari pengusul RUU POM menyampaikan, Komisi IX mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Legislasi DPR RI. “Yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan,” ujarnya.

Kurniasih mengatakan, mudah-mudahan RUU POM bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya di bidang obat dan makanan, dan juga untuk perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia. “Hari ini kami menerima pandangan dari masing-masing fraksi, sembilan fraksi dinyatakan menyetujui atas rancangan undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi usul inisiatif DPR RI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Pemprov DKI Diingatkan Antisipasi Stok Kebutuhan Pangan

Lebih lanjut Komisi IX DPR RI berharap RUU POM bisa dibahas ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. “Kami sangat berharap Komisi IX DPR RI memohon kepada Rapat Badan Legislasi DPR RI yang terhormat, agar kiranya dapat melanjutkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini kepada pembicaraan tingkat I, di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan, dan disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan,” harap Kurniasih.

Penulis : FJ / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB