Advokat Persadin Kembali Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pengangkatan dan pelantikan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten. Kali ini pada angkatan ke 10, sebanyak 21 Advokat yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas, ujarnya.

Baca Juga:  APBD-P 2025 Tangsel untuk PPPK, Infrastruktur, dan Pendidikan

Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, tegasnya.

Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelyanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Launching PPDB Tahun 2024

Oking menguraikan, bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

Sesuai dengan misi awal, terang Oking, di bentuknya Persadin adalah memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

Alhamdulillah misi ini kita jalankan tetap dengan mekanisme dan aturan yang ada, artinya tetap sesuai dengan prosedur, sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkama Agung, paparnya.

Ia berharap para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat. Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat mengusai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak, pungkas Oking.(dam/ris)

Berita Terkait

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Pantau Harga Pangan, Sekaligus Layani Pembuatan NIB di Pasar Anyar
DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Literasi AI Gratis untuk Masyarakat
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin Minta Layanan Terus Ditingkatkan
Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas
Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:48 WIB

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

Rabu, 15 April 2026 - 01:44 WIB

Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai

Rabu, 15 April 2026 - 01:37 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Selasa, 14 April 2026 - 21:07 WIB

DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Literasi AI Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin Minta Layanan Terus Ditingkatkan

Berita Terbaru