JAKARTA | TR.CO.ID
KPK tak kunjung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku, beberapa hari yang lalu. Berkaca dari Harun Masiku yang kabur dan tak tertangkap hingga kini, KPK dianggap bisa segera tahan Hasto.
Menurut Egi Hendrawan Aktivis Nasional yang juga CEO Presisinews kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku seharusnya bisa segera Ditahan,” ungkap Aktivis tersebut, kemarin.
“Penahanan bisa dilakukan jika penyidik khawatir seorang tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak alat bukti, dan kita khawatir nanti malah seperti Harun Masiku yang sudah bertahun-tahun masih DPO,” lanjut Egi Hendrawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Kita lihat bagaimana KPK dengan pimpinan baru ini menjalankan tugasnya dengan berani ada Waktu tahun 2024 ini satu hari lagi ya,” tutup Egi Hendrawan. (net/hmi/ris/dam)