TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan pengujian kelayakan kendaraan bermotor secara berkala.
Berdasarkan data dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, sepanjang tahun 2023, sebanyak 790 unit bus dinyatakan lulus uji kelayakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah secara rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk bus, dua kali dalam setahun.
“Kami telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, dan penindakan untuk memastikan kendaraan, khususnya bus, yang beroperasi di Kota Tangerang dalam kondisi layak jalan. Memasuki kuartal kedua tahun ini, sudah ada 291 unit bus yang lulus uji kelayakan,” ujarnya, Rabu (15/5/24).
Suhaely juga menekankan pentingnya partisipasi para pengendara dan pelaku usaha bus dalam program uji kelayakan kendaraan ini. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut yang seringkali disebabkan oleh kurangnya pengawasan terhadap kualitas kendaraan.
Selama proses pengujian, kami memeriksa tiga indikator utama: pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, dan pemberian tanda lulus uji berkala yang berlaku selama enam bulan, tambah Suhaely.
Selain itu, Pemkot Tangerang menilai bahwa uji kelayakan berkala ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan otomotif ternama, PT. Hino Motors Indonesia, guna memperluas layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
“Kerja sama dengan PT. Hino Motors Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pengujian kendaraan, sehingga semakin banyak kendaraan yang terjamin kelayakannya di jalan raya,” pungkas Suhaely.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Uji kelayakan berkala tidak hanya bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (ali/ris/TR)