TANGERANG | TR.CO.ID
Polres Metro Tangerang Kota, bersama personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk memperketat pengawasan terhadap operasional truk tanah di wilayah Tangerang Raya.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional yang sering dilakukan oleh truk tanah, serta menjaga ketertiban dan keselamatan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa pembangunan delapan pos pantau ini merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan pengawasan.
“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut. Setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” ujar kemarin.
Adapun delapan titik pos pantau tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, yaitu Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, Telesonic Jatiuwung, Cadas Sepatan, dan Bojong Renged Teluk Naga. Titik-titik ini dipilih karena tingginya intensitas lalu lintas truk tanah di kawasan tersebut, yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan mengoptimalkan peran serta dalam pengawasan di pos-pos pantau gabungan tersebut.
“Kami juga turut berkontribusi penuh dengan menerjunkan sejumlah petugas di pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusivitas di Kota Tangerang,” katanya.
Peningkatan pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib, khususnya di Kota Tangerang.
Dengan adanya pos pantau gabungan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan warga Tangerang dapat lebih terjaga, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasional truk tanah. (ris/dam)