Aparat Gabungan Bangun Delapan Pos Pantau, Awasi Aktivitas Truk Tanah

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polres Metro Tangerang Kota, bersama personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk memperketat pengawasan terhadap operasional truk tanah di wilayah Tangerang Raya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional yang sering dilakukan oleh truk tanah, serta menjaga ketertiban dan keselamatan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa pembangunan delapan pos pantau ini merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut. Setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” ujar kemarin.

Baca Juga:  Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

Adapun delapan titik pos pantau tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, yaitu Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, Telesonic Jatiuwung, Cadas Sepatan, dan Bojong Renged Teluk Naga. Titik-titik ini dipilih karena tingginya intensitas lalu lintas truk tanah di kawasan tersebut, yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan mengoptimalkan peran serta dalam pengawasan di pos-pos pantau gabungan tersebut.
“Kami juga turut berkontribusi penuh dengan menerjunkan sejumlah petugas di pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusivitas di Kota Tangerang,” katanya.

Baca Juga:  Gelombang Dukungan untuk Andra-Dimyati Makin Menguat

Peningkatan pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib, khususnya di Kota Tangerang.

Dengan adanya pos pantau gabungan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan warga Tangerang dapat lebih terjaga, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasional truk tanah. (ris/dam)

Berita Terkait

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024
Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024
Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Aman dan Tidak Curang Jelang Libur Nataru 2025
Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif
Bawaslu Banten Soroti Faktor Penyebab Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target
Andra Soni-Dimyati Ditetapkan Sebagai Pemenang KPU Banten, Tetapkan Hasil Pilgub 2024
Sachrudin Ajak Rekonsiliasi Pasca Penetapan Sebagai Wali kota Tangerang Terpilih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:03 WIB

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:40 WIB

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 10:40 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif

Senin, 9 Desember 2024 - 10:32 WIB

Bawaslu Banten Soroti Faktor Penyebab Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target

Berita Terbaru

Bola

Indonesia 1-0 Myanmar Garuda Menang Tipis

Selasa, 10 Des 2024 - 14:08 WIB

Pemerintahan

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 13:40 WIB