Aparat Gabungan Bangun Delapan Pos Pantau, Awasi Aktivitas Truk Tanah

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polres Metro Tangerang Kota, bersama personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk memperketat pengawasan terhadap operasional truk tanah di wilayah Tangerang Raya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional yang sering dilakukan oleh truk tanah, serta menjaga ketertiban dan keselamatan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa pembangunan delapan pos pantau ini merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut. Setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” ujar kemarin.

Baca Juga:  Capaian Investasi Kota Tangerang Sebesar Rp11,17 Triliun

Adapun delapan titik pos pantau tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, yaitu Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, Telesonic Jatiuwung, Cadas Sepatan, dan Bojong Renged Teluk Naga. Titik-titik ini dipilih karena tingginya intensitas lalu lintas truk tanah di kawasan tersebut, yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan mengoptimalkan peran serta dalam pengawasan di pos-pos pantau gabungan tersebut.
“Kami juga turut berkontribusi penuh dengan menerjunkan sejumlah petugas di pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusivitas di Kota Tangerang,” katanya.

Baca Juga:  Kerugian Lakalantas Selama Mudik Lebaran Menurun

Peningkatan pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib, khususnya di Kota Tangerang.

Dengan adanya pos pantau gabungan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan warga Tangerang dapat lebih terjaga, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasional truk tanah. (ris/dam)

Berita Terkait

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan
Taat Membayar Pajak Air, DPRD Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada PERUMDAM TKR
Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang
Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis
Buka Liga FORSSEKOT 2025, Sachrudin: Sepakbola Bukan Sekedar adalah Tradisi
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Al-Munir
Maryono Ditunjuk sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten
Pemkot Sambut Hangat RAPIMNAS dan SILAKNAS Akbar I DPP BKPRMI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:27 WIB

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:05 WIB

Taat Membayar Pajak Air, DPRD Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada PERUMDAM TKR

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:18 WIB

Buka Liga FORSSEKOT 2025, Sachrudin: Sepakbola Bukan Sekedar adalah Tradisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB