LEBAK | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Lebak, menerjunkan 3.268 relawan tim pendamping keluarga (TPK) guna mengatasi stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak untuk mencapai generasi emas 2045.
“Relawan sebanyak 3.268 itu dibagi menjadi 1.608 kelompok terdiri dari petugas KB, petugas bidan dan kader PKK,” kata Tuti Nurasiah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Rabu (15/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka para relawan TPK, kata Tuti, tersebar di 345 desa dan kelurahan di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak untuk menangani stunting juga pencegahannya.
Kinerja relawan TPK, lanjut dia, patut diapresiasi karena mampu menurunkan prevalensi stunting dari sebelumnya 4.618 kasus dan tahun 2023 menjadi 3.736 kasus.
“Kemungkinan besar tahun 2024 jumlah prevalensi stunting terus menurun hingga terwujud 14 persen sesuai harapan Presiden,” ujarnya.
Selain itu juga, jumlah keluarga risiko stunting (KRS) di Lebak ini menurun dari sebelumnya 226.633 kepala keluarga (KK) dan Oktober 2023 menjadi 78.084 KK.
“Kami menilai keberhasilan penanganan stunting dan pencegahannya, karena kerja keras relawan TPK di lapangan,” tutur Tuti.
Menurut dia, para relawan TPK sebanyak 3.268 orang memiliki tanggungjawab 250 KK per desa, namun diprioritaskan penanganan berbagai bidang sesuai kebutuhan keluarga, diantaranya pencatatan calon pengantin, ibu hamil, pasca ibu hamil, pengukuran tubuh badan, pembagian makanan, dapur sehat dan pemeriksaan balita.
“Para relawan TPK itu setelah melakukan penanganan stunting di tingkat desa/ kelurahan, kemudian melaporkan kepada tim koordinasi penanganan stunting tingkat kecamatan masing-masing,” paparnya.
Dikatakan Tuti, pelaporan ke tingkat kecamatan itu menggunakan aplikasi handphone android dan selanjutnya di tingkat kecamatan dilaporkan kembali ke tingkat kabupaten. Para relawan TPK tersebut mendapatkan honor masing-masing Rp100 ribu dan biaya operasional Rp120 ribu per orang.
“Semua relawan TPK itu bekerja sesuai kebutuhan keluarga yang ada di desa dan kelurahan setempat,” kata dia.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen agar balita – balita yang ada sekarang ini jangan sampai mengalami stunting. Sebab, stunting itu berdampak terhadap kemajuan bangsa, karena orang yang sudah positif stunting dipastikan memiliki keterlambatan cara berpikir juga kecerdasan IQ sangat rendah.
“Kami berharap relawan TPK bisa bekerja keras agar anak balita saat ini tidak ada lagi kasus baru stunting,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Sangiang, Kabupaten Lebak Wawat Setiawati mengatakan, pihaknya bersama tim relawan lainnya di desanya rutin berkeliling masuk kampung keluar kampung untuk mencatat calon pengantin juga paska ibu hamil dan dilaporkan ke tingkat kecamatan melalui aplikasi handphone android. Saat ini, jumlah keluarga risiko stunting di wilayahnya sebanyak 147 orang dan anak yang tercatat positif stunting sebanyak 6 balita.
“Kami memaksimalkan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan stunting agar keluarga risiko tidak menjadi stunting,” ucapnya.
Penulis : Eem / Jat
Editor : Haris Sujarsad