Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Penagihan Pajak

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang merinci langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah 2024 yang diadakan kemarin di Hotel Arya Duta, Bandung, baru-baru ini.

Rapat ini bertujuan memperkuat metode penagihan pajak untuk memastikan para wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang secara langsung akan mendukung pembangunan di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyusun beberapa langkah penagihan, mulai dari pemberian teguran dan peringatan, penagihan seketika, hingga tindakan penyitaan jika diperlukan. Langkah-langkah tersebut diambil sebagai upaya optimalisasi PAD, yang merupakan sumber penting bagi pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Kapolda Banten Pimpin Upacara HUT Brimob, Ke 78

Selain para pegawai Bapenda, acara ini menghadirkan Primandita Fitriandi, seorang dosen dari Politeknik Keuangan Negara (STAN), yang membawakan sesi brainstorming untuk meningkatkan pemahaman para pegawai dalam menjadi penagih pajak yang lebih efektif.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, menyatakan bahwa kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah tersebut. “Pembangunan di Kabupaten Tangerang sangat bergantung pada pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Fahmi.

Baca Juga:  Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Fahmi juga menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman tentang penagihan pajak diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan, yang pada akhirnya akan memperkuat berbagai layanan publik. Untuk para wajib pajak yang masih menunggak, ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai ketentuan. Kami harap dengan pemahaman yang lebih baik mengenai proses penagihan ini, akan semakin banyak wajib pajak yang memenuhi kewajibannya, tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Tangerang berharap dapat terus mengoptimalkan pendapatan pajak demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. (dam/ris)

Berita Terkait

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024
4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024
Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024
Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Aman dan Tidak Curang Jelang Libur Nataru 2025
Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif
Bawaslu Banten Soroti Faktor Penyebab Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target
Andra Soni-Dimyati Ditetapkan Sebagai Pemenang KPU Banten, Tetapkan Hasil Pilgub 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:03 WIB

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:57 WIB

4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:40 WIB

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 10:40 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Bola

Indonesia 1-0 Myanmar Garuda Menang Tipis

Selasa, 10 Des 2024 - 14:08 WIB

Pemerintahan

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 13:40 WIB