Bawaslu Pandeglang Nyatakan 4 ASN Diduga Langgar Netralitas

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengumumkan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut telah terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN dalam gelaran Pemilu tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin, memberikan keterangan bahwa keempatnya telah direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menerima sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bawaslu Pandeglang telah mengirimkan rekomendasi terkait dugaan kampanye yang dilakukan oleh keempat ASN tersebut kepada KASN. Tiga dari mereka telah memasuki tahap pembahasan di KASN, sementara satu orang lagi baru-baru ini mengirimkan berkasnya.

Baca Juga:  Ketua DPD Kesti TTKKDH dan Kabag Ops Polres Sumbangkan Darah ke PMI

“Total ada 4 orang, yang 3 orang itu terakhir infonya sudah pembahasan di KASN dan 1 orang hari ini berkasnya kami kirim ke KASN,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).

Bawaslu Pandeglang menyatakan bahwa hasil pleno membuktikan mereka terlibat dalam kegiatan kampanye untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) di masyarakat.

Didin memastikan bahwa jika sanksi dari KASN sudah diterima, akan diberikan langsung kepada bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi yang menaungi ASN tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Gelar Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK untuk ASN

“Intinya ketika sudah selesai itu akan dikirim ke daerah baik ke bupati atau BKPSDM Pandeglang dan nanti akan ditembuskan ke Bawaslu,” jelasnya.

Meskipun Didin tidak dapat memastikan kapan sanksi dari KASN akan diumumkan, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu informasi terbaru dari KASN.

“KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu. Untuk Saketi berkasnya dikirim hari ini dan yang 3 itu tinggal tunggu saja,” tambahnya.

Penulis : ian/bn

Editor : ris

Berita Terkait

MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah
Kunjungan Lapangan Dalam Rangka Verifikasi Kebutuhan Usulan Alat Kesehatan
Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026
Refleksi Akhir Tahun, PT Mayora Santuni Yatim
Erlan Flany Kembali Terpilih Ketua PERPAM Banten
Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi
Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
Pengamat Politik Nilai Paslon Dewi-Iing Kuasai Debat Perdana
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:06 WIB

Kunjungan Lapangan Dalam Rangka Verifikasi Kebutuhan Usulan Alat Kesehatan

Senin, 30 Desember 2024 - 10:45 WIB

Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:13 WIB

Refleksi Akhir Tahun, PT Mayora Santuni Yatim

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:03 WIB

Erlan Flany Kembali Terpilih Ketua PERPAM Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dapur Gizi di Sodong Tigaraksa Diresmikan

Senin, 17 Feb 2025 - 10:15 WIB

Hukrim

LSMP Soroti Kasus Penggandaan APBDes 2024

Senin, 17 Feb 2025 - 09:54 WIB

Pemerintahan

Tangsel Efisiensi Rp 200 Miliar

Senin, 17 Feb 2025 - 09:44 WIB