SERANG | TR.CO.ID
Menindaklanjuti surat edaran Bupati Serang nomor : 375/3292/Tapem/2023, Pemerintah kecamatan Binuang menyepakati komitmen bersama dalam pencegahan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan bertempat di gedung PGRI Cabang kecamatan Binuang, Selasa (21/11/23).
Camat Binuang, Dulpakar menjelaskan, komitmen bersama ini menjadi salah upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan lainnya khususnya di wilayah kecamatan Binuang dan umumnya di Kabupaten Serang.
“Narasumber kegiatan ini yakni Kapolsek Binuang dan Ketua P2TP2A kabupaten Serang,” tuturnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa se kecamatan Binuang, Kepala KUA kecamatan Binuang, Kepala UPT Puskesmas Binuang, Kepala UPT Disdukcapil Binuang, UPT Sekolah dasar/Pengawas sekolah dasar kecamatan Binuang, Korluh Pertanian Binuang, tokoh masyarakat, tokoh agama/lembaga keagamaan, Kapolsek Binuang, Danramil Binuang.
Serta Kepala MI se kecamatan Binuang, Kepala Sekolah SMP dan MTS se kecamatan Binuang, Kepala sekolah UPT SMA, SMK dan MA se kecamatan Binuang, Ketua Himpaudi, Ketua IGTK, TP PKK desa se kecamatan Binuang, TP PKK kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua PGRI cabang kecamatan Binuang.
Penulis : mur
Editor : dam