Bersama Cegah Kekerasan Anak

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Serang nomor : 375/3292/Tapem/2023, Pemerintah kecamatan Binuang menyepakati komitmen bersama dalam pencegahan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan bertempat di gedung PGRI Cabang kecamatan Binuang, Selasa (21/11/23).

Camat Binuang, Dulpakar menjelaskan, komitmen bersama ini menjadi salah upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan lainnya khususnya di wilayah kecamatan Binuang dan umumnya di Kabupaten Serang.

“Narasumber kegiatan ini yakni Kapolsek Binuang dan Ketua P2TP2A kabupaten Serang,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa se kecamatan Binuang, Kepala KUA kecamatan Binuang, Kepala UPT Puskesmas Binuang, Kepala UPT Disdukcapil Binuang, UPT Sekolah dasar/Pengawas sekolah dasar kecamatan Binuang, Korluh Pertanian Binuang, tokoh masyarakat, tokoh agama/lembaga keagamaan, Kapolsek Binuang, Danramil Binuang.

Baca Juga:  Pemkab Serang Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi di Sekolah

Serta Kepala MI se kecamatan Binuang, Kepala Sekolah SMP dan MTS se kecamatan Binuang, Kepala sekolah UPT SMA, SMK dan MA se kecamatan Binuang, Ketua Himpaudi, Ketua IGTK, TP PKK desa se kecamatan Binuang, TP PKK kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua PGRI cabang kecamatan Binuang.

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan
Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah
Ibu dan Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Seksual Anak
BNN dan Pemkot Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba di Tanah Tinggi
REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis
KLH Tindak Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang
Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten
RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:24 WIB

Sambut PON, Jalan Palima–Baros Diusul Dilebarkan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:50 WIB

Tolak Peserta Cabutan, Dimyati: Peserta MTQ Harus Asli Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 10:54 WIB

Ibu dan Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Seksual Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 10:25 WIB

BNN dan Pemkot Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba di Tanah Tinggi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis

Berita Terbaru