Bersama Cegah Kekerasan Anak

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Serang nomor : 375/3292/Tapem/2023, Pemerintah kecamatan Binuang menyepakati komitmen bersama dalam pencegahan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan bertempat di gedung PGRI Cabang kecamatan Binuang, Selasa (21/11/23).

Camat Binuang, Dulpakar menjelaskan, komitmen bersama ini menjadi salah upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, pelecehan seksual dan Perundungan lainnya khususnya di wilayah kecamatan Binuang dan umumnya di Kabupaten Serang.

“Narasumber kegiatan ini yakni Kapolsek Binuang dan Ketua P2TP2A kabupaten Serang,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa se kecamatan Binuang, Kepala KUA kecamatan Binuang, Kepala UPT Puskesmas Binuang, Kepala UPT Disdukcapil Binuang, UPT Sekolah dasar/Pengawas sekolah dasar kecamatan Binuang, Korluh Pertanian Binuang, tokoh masyarakat, tokoh agama/lembaga keagamaan, Kapolsek Binuang, Danramil Binuang.

Baca Juga:  PKB Sodorkan Ida Fauziyah dan Hasbiallah Ilyas di Pilkada DKI

Serta Kepala MI se kecamatan Binuang, Kepala Sekolah SMP dan MTS se kecamatan Binuang, Kepala sekolah UPT SMA, SMK dan MA se kecamatan Binuang, Ketua Himpaudi, Ketua IGTK, TP PKK desa se kecamatan Binuang, TP PKK kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua PGRI cabang kecamatan Binuang.

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus
Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta
B1 KWK Partai Gelora untuk Andika-Nanang
Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf
Dua Wilayah Rawan Netralitas ASN
Kekeringan Melanda 200 Hektar Sawah
50 Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang
PKPI Gabung Koalisi Airin-Ade di Pilkada Banten
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 10 September 2024 - 10:25 WIB

B1 KWK Partai Gelora untuk Andika-Nanang

Selasa, 10 September 2024 - 10:14 WIB

Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf

Selasa, 10 September 2024 - 10:07 WIB

Dua Wilayah Rawan Netralitas ASN

Berita Terbaru