TANGERANG | TR.CO.ID
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, membantah keras dugaan keterlibatan jajarannya dalam lingkaran penguasaan proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Made, keterlibatan kejaksaan hanya sebatas pendampingan terhadap 22 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan tidak ada campur tangan dalam proses lelang maupun penentuan pemenang proyek.
“Kita hanya terlibat di sisi teknis kontrak dan pelaksanaan pembangunan. Penentuan pemenang bukan urusan kami,” tegas Made, Rabu (23/7/2025).
Terkait keberadaan dua staf kejaksaan yang kerap terlihat di sejumlah dinas, Made menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari tugas resmi pendampingan.
“Si Irfan dan Kevin kalau terlihat di dinas, itu memang saya tugaskan. Mereka hanya berkoordinasi dengan OPD yang memiliki PSD. Di luar itu, saya pastikan tidak ada aktivitas,” jelasnya.
Ia juga memberi peringatan keras kepada siapa pun yang mencatut nama institusi atau pimpinan kejaksaan demi mendapatkan proyek.
“Laporkan! Saya tidak peduli siapa pun orangnya kalau menjual nama pimpinan untuk dapat proyek, saya pastikan dia akan saya tangkap,” tegasnya.
Made menambahkan bahwa dirinya tegak lurus terhadap arahan Kejaksaan Agung RI yang melarang keras praktik jaksa bermain proyek.
“Kami tunduk pada garis kebijakan Kejagung. Jaksa tidak boleh bermain proyek. Saya pegang teguh itu,” pungkasnya.
Menanggapi anggapan sejumlah pihak bahwa ada laporan-laporan masyarakat yang mandek, Made menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti. Namun, proses tersebut tetap harus melalui tahapan yang profesional dan proporsional.
“Kalau laporannya tidak cukup bukti dan tidak ditemukan masalah, tentu tidak bisa serta-merta kami bawa ke proses hukum,” ujarnya.
Bahkan, ia mengungkapkan adanya temuan laporan yang sengaja dibuat untuk menekan atau menakut-nakuti pejabat daerah demi kepentingan tertentu.
“Kadang ada juga laporan yang motifnya hanya untuk menakut-nakuti kepala dinas atau Pemda dengan tujuan yang tidak baik. Maka dari itu, kami wajib turun langsung ke lapangan untuk memastikan, apakah proyek yang dilaporkan itu memang bermasalah atau tidak. Dari sana baru bisa kami kaji lebih dalam,” tandasnya.(cenks)









