Diduga Potensi Kerugian Rp30 Miliar Proyek Sampah Tangsel Akan Dilaporkan ke Kejati

TANGSEL | TR.CO.ID
Proyek jasa pengakutan sampah Kota Tangerang Selatan akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Aktivis LSM Tangerang, Hendri Zein, menyebut, laporan ini didasari sejumlah temuan yang mengarah pada kerugian negara. Tak tanggung tanggung, Hendri Zein menyebut potensi kerugian negara dalam proyek ini hampir Rp 30 miliar lebih.
"Ada potensi kerugian negara dalam proyek buang sampah ini. Kami punya hitung hitungan dan datanya. Ada hal yg terjadi di luar kewajaran dan menggarah ke penggelembungan anggaran. Mulai dari perencanaan, tender, dan pelaksanaan proyek itu. Termasuk beban keuangan lainnya yang terkait pelaksanaan proyek sampah ini,"jelasnya.
Uang miliaran rupiah ini yang disebut sebut mengalir ke sejumlah oknum pejabat.
Pada proyek buang sampah tahun lalu yang dimenangkan PT Abdi Tasumu Indo, Kota Tangsel menganggarkan Rp 18 miliar lebih. Dengan masa pelaksanaan 122 hari untuk membuang sampah ke TPA Cilowong Kota Serang.
Hendri Zein menyebut, ada selisih anggaran yang tidak wajar saat mengkomparasikan jumlah volume sampah yang diangkut ke TPA Cilowong dengan nilai anggaran penawaran pemenang dan masa pelaksanaan proyek.
"Jika ditambahkan item item biaya wajib dalam pelaksanaan proyek jasa angkutan seperti ini, ada kelebihan sekitar tujuh sampai delapan miliar untuk proyek tahun lalu. Uang inilah yang kami duga dibagi bagi oleh oknum," sebutnya.
Dengan modus yang sama, sambung Hendri Zein, tahun ini oknum oknum yang terlibat dalam proyek buang sampah melakukan praktik serupa.
Dijelaskan, angka ideal untuk proyek sampah Tangsel tahun 2022 dengan total 108 ribu ton sampah yg diangkut selama 9 bulan ke depan ini harusnya sekitar 25 miliar saja.
"Artinya ada potensi daerah dirugikan sekitar 30 miliar lebih hanya untuk tahun 2022 ini. Tahun ini anggaaran untuk proyek ini 55 miliar. Masing masing 41 miliar untuk ke Cilowong dan 14 miliar ke TPA Lulut Nambo," sebutnya.
Hitungan ini belum termasuk anggaran proyek buang sampah tahun 2021. Termasuk beban anggaran Rp 21 miliar dari Pemkot Tangsel ke Pemkot Serang untuk rehab TPA cilowong.
"Tiga daerah Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yg juga buang sampah ke TPA Lulut Nambo tidak menjadikan program buang sampah sebagai proyek tender. Kota Depok yg dapat jatah buang sekitar 350 ton sehari ke lulut Nambo hanya anggarkan 12 miliar untuk satu tahun,"sebutnya
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, angka rata rata yg dipatok Kota Tangsel dalam proyek buang sampah ini sekitar Rp 509.000 untuk tiap ton. Jauh di atas harga rata rata yang hanya berkisar antara Rp 134.000-Rp 200.000 per ton.
"Proyek buang sampah Tangsel jelas ini jelas modus buat nyuri APBD. Waktu TPA Cipeucang roboh, rekomendasi jaksa waktu itu meminta Pemkot Tangsel untuk sewa lahan di luar Tangsel untuk buang sampah. Tidak ada rekomendasi membuang sampah di TPA lain yg bekonsekuensi mengeluarkan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah di TPA yg dijadikan lokasi pembuangan," paparnya.
"Temuan terkait pelaksanaan proyek ini dan hitung hitungan jumlah potensi kerugian negaranya akan jadi bahan dalam surat laporan kita ke aparat penegak hukum nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Rasta Yudha Pratama, mengaku tidak mengetahui detail tentang proyek buang sampah tahun 2021 lalu.
"Baru tahun ini saya menjabat kepala bidang pengolahan sampah," sebutnya.(eka/hmi)
Comments (0)
Facebook Comments