Ditreskrimsus Polda Banten Tindak Galian C di Mauk

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten menindak tegas operasional galian C yang diduga tidak berizin di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 24 Oktober 2023.

Galian C yang diduga melintas di tanah milik Pemda Kabupaten Tangerang yang bersebelahan dengan TPA Jatiwaringin Mauk itu saat ini terlihat tidak beraktivitas, namun nampak dua unit alat berat excavator berwarna kuning dan hijau berada di lokasi yang masih terparkir.

Kanit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten, Trisno Tahan Uji membenarkan adanya giat penghentian sementara aktivitas kegiatan tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap pelaksana/penanggung jawab kegiatan galian tambang yang beroperasional di Desa Jatiwaringin itu.

“Ya Benar, kita sudah hentikan dan akan mintai keterangan pengelolanya,” papar Trisno Tahan Uji saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon pada (24/10/24) Kamarin.

Baca Juga:  Gudang Miras di Karawaci Digrebek Satpol PP

Namun pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan mengaku masih melakukan penyelidikan.

“Nanti kita infokan lagi yah, yang pasti kita akan periksa dulu,” tukasnya. (*)

Penulis : fJ

Editor : Mustopa Kamal Adam

Berita Terkait

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik
Pemerintah Cabut Izin Produsen Minyakita yang Melanggar
Sengkarut Dibalik Kemegahan SMK Bhakti Anindya Dan Universitas Utpadaka Swastika
Polres Tangsel Sita 9.206 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa
23 Pos Pantau Kamtibmas Hadir Selama Bulan Ramadan, Antisipasi Kriminalitas
Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:58 WIB

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:47 WIB

Pemerintah Cabut Izin Produsen Minyakita yang Melanggar

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Sengkarut Dibalik Kemegahan SMK Bhakti Anindya Dan Universitas Utpadaka Swastika

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:26 WIB

Polres Tangsel Sita 9.206 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Ditangkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB