DLH DKI Ajak Masyarakat Gunakan Tas ‘Spunbond’ Berulangkali

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Guna mengurangi sampah plastik, masyarakat diajak untuk menggunakan tas “spunbond” berulang kali hingga rusak, lalu mengumpulkannya yang sudah tidak terpakai dan menumpuk di rumah kepada petugas terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin, mengatakan tas atau kantong “spunbond” dibuat dengan cara melelehkan serat plastik, biasanya polipropilen, kemudian ditiupkan dan dibaringkan hingga membentuk lembaran seperti kain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini terbuat dari biji plastik, yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami di lingkungan. Jika pemakaiannya tidak berkali kali maka sama saja dengan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya telah menyediakan “spunbox” atau tempat penyimpanan kantong “spunbond” guna ulang di seluruh Kantor Kelurahan, Kecamatan, hingga di berbagai pasar di Jakarta.

Baca Juga:  Pendamping PKH Dilarang Berpolitik Praktis

Warga, imbuh dia, dapat mengambil kantong “spunbond” seperlunya di “spunbox” tersebut jika lupa membawa kantong belanja dari rumah.

Asep menjelaskan, pihaknya juga telah membuat panduan praktis pengumpulan dan pengelolaan “spunbond “guna ulang. Nantinya, warga dapat menyetorkan kantong yang sudah tidak terpakai ke Bank Sampah, BPS RW atau Satpel LH Kecamatan terdekat.

“Satpel LH di masing-masing kecamatan akan menyortir dan memastikan kebersihan dan higienitas kantong ‘spunbond’ sebelum didistribusikan kembali ke pasar-pasar Perumda Pasar Jaya,” katanya.

Asep memastikan kantong “spunbond” guna ulang yang ada di “spunbox” di pasar-pasar tersebut terjamin kebersihan dan higienitasnya.

Kemudian, berbarengan dengan ajakan pada warga untuk menggunakan tas “spunbond”, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024, meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat, berlokasi di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara kemarin.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Tiga Desa di Lebak Mulai Diperbaiki

Gerakan ini menjadi upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menggaungkan pengurangan sampah di sumber, khususnya di pasar tradisional dan diikuti seluruh Wali Kota/Bupati di wilayahnya masing-masing se-Jakarta.

Hal itu untuk menguatkan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

“Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan harus dimasifkan ke seluruh masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan gerakan ini,” ujar Asep.

Dia kemudian mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan plastik sekali pakai telah dilarang di semua pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta.(JR)

Berita Terkait

Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong
Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia
Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa
Mimpi Warga Banten Terwujud, Layanan Haji Lebih Dekat
Dari Gang di Kunciran Jaya ke Pasar Global, Ratu Eceng Bawa UMKM Tangerang Tembus Amerika
Perjumpaan RA Kartini Dengan Mbah Sholeh Darat. Lebih dari Emansipasi, Ini Sisi Spiritual Perjuangan Kartini
Semangat Kartini Menggema di Apel Senin
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong

Senin, 4 Mei 2026 - 12:18 WIB

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Mengenal Bahaya Campak pada Anak dan Dewasa

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Mimpi Warga Banten Terwujud, Layanan Haji Lebih Dekat

Berita Terbaru