DPRD Kota Cilegon Bentuk Tiga Pansus, Untuk Rancangan Peraturan Daerah

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna yang membahas dan memparipurnakan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dengan membentuk tiga panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus ini diumumkan secara langsung oleh Kabag Legislasi DPRD Kota Cilegon, Ardiansyah, dalam rapat yang diadakan, Selasa, (10/9/2024).

Ketiga raperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tata Tertib DPRD Kota Cilegon
Kode Etik DPRD Kota Cilegon
Tata Beracara Badan Kehormatan

Wakil Ketua DPRD Cilegon sementara, Sokhidin, menekankan pentingnya adanya Tata Tertib (Tatib) yang baru sebagai dasar kerja anggota DPRD. Menurutnya, pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Tatib agar anggota dewan dapat segera melaksanakan tugas mereka.

Baca Juga:  Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada ketiga pansus. Diharapkan agar percepatan pansus ini cepat di Paripurnakan sehingga anggota dewan dapat langsung bekerja. Karena ketika Tatib belum disahkan, kita belum bisa bekerja secara maksimal,” ucap Sokhidin.

Meskipun DPRD Cilegon sudah memiliki Tatib sebelumnya, Sokhidin menjelaskan bahwa pembentukan Tatib baru diperlukan untuk menanggapi dinamika dan aspirasi baru dari anggota dewan. “Kalau Tatib ini menggunakan yang lama, saya pikir teman-teman tidak akan memiliki inovasi. Dengan adanya anggota dewan baru, kami berharap ada ide dan gagasan baru, selama tidak menyimpang dari ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga:  DP3AP2KB Gelar Edukasi Pencegahan Bullying di SMP Negeri 32 Kota Tangerang

Sokhidin juga menargetkan agar dalam seratus hari pertama program, pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dapat dimulai.

Adapun ketua ketiga pansus yang dibentuk adalah:

Faturohmi sebagai Ketua Pansus Tata Tertib Anggota DPRD
Buhaiti Romli sebagai Ketua Pansus Kode Etik Dewan Kehormatan
Qoidatul Sitta sebagai Ketua Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan
DPRD Kota Cilegon berharap dengan adanya pansus ini, proses pembahasan dan pengesahan peraturan daerah dapat berlangsung efektif dan efisien, serta mendukung kinerja legislatif yang lebih baik. (rga/FB/ris)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB