KAB.SERANG | TR.CO.ID
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan untuk membangun 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kualitas hunian di Kabupaten Serang, yang hingga saat ini masih terdapat 8.196 unit Rutilahu.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, pembangunan Rutilahu akan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber dana, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, APBD Provinsi, APBN, Baznas, serta Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb KCK Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika kita bisa mengandalkan berbagai anggaran, kami menargetkan bisa membangun 1.000 unit Rutilahu. Semoga progresnya dapat terlihat dengan adanya dukungan dari berbagai pihak,” ujar Deni, kemarin. (30/1/2025).
Deni menjelaskan, data terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang yang sudah terdaftar dalam Satu Data Rutilahu. Dengan adanya data ini, semua pihak yang terlibat dalam penanganan Rutilahu, seperti DPRKP, Baznas, Bank bjb, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat, akan menggunakan data tersebut dalam penanganannya.
“Ke depannya, semua pengampu Rutilahu, baik DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb, maupun pemerintah provinsi dan pusat, akan menggunakan Satu Data Rutilahu untuk penanganan yang lebih terarah,” jelasnya.
Pada tahun 2025, sebanyak 200 unit Rutilahu akan dibangun dengan dana APBD Kabupaten Serang, dengan setiap unit menerima dana sebesar Rp 25 juta. Namun, Deni berharap, dengan adanya kontribusi dari sumber dana lainnya, target pembangunan 1.000 unit dapat tercapai.
“Anggaran dari APBD memang terbatas, tapi dengan adanya dana dari berbagai pihak, kami berharap bisa mencapai 1.000 unit minimal tahun ini,” tambahnya.
Sebagai inovasi dalam penanganan Rutilahu, DPRKP juga meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan perbaikan Rutilahu secara digital.
“Kami sudah menyiapkan dasbor yang bisa diakses oleh siapa saja. Pengajuan penanganan Rutilahu tidak lagi dalam bentuk proposal fisik, melainkan melalui aplikasi. Setiap desa akan memiliki akun untuk mengaksesnya,” tutup Deni. (hed/ka6/ris)