Hari Pertama, 649 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Jalur Protokol

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pengendalian kualitas udara yang buruk di Jabodetabek. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menggelar uji emisi kendaraan bermotor di jalur protokol hingga Kamis (5/9). Hari pertama, uji emisi gratis ini berlangsung di Kawasan Ayodhya, Jalan MH Thamrin, Cikokol dengan total 649 kendaraan terlayani, Selasa (5/9/23).

Diketahui, uji emisi pada jalur protokol di Kota Tangerang ini masih akan berlangsung hingga dua hari kedepan. Yakni, Rabu (6/9) di Jalan Daan Mogot, depan Lapas Pemuda, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Hari ketiga, Kamis (7/9) di Jalan Palem Raja Raya, RT 01, RW 09, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLH, Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan program ini mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat. Tercatat, dari 649 kendaraan yang mengikuti uji emisi, 551 diantaranya dinyatakan lulus dan 98 kendaraan lainnya tidak lulus dan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya.

Baca Juga:  108 ASN Pemkot Tangerang Pensiun

“Dari 649 kendaraan, ada 537 kendaraan berbahan bakar bensin yaitu 514 kendaraan lulus dan 24 kendaraan tidak lulus. Sedangkan untuk berbahan bakar solar ada 113 kendaraan, 38 kendaraan dinyatakan lulus dan 74 kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus atau direkomendasi untuk dilakukan perbaikan berstandar,” jelasnya.

Diungkapkan, proses uji emisi kepada kendaraan yang melintas di Kota Tangerang ini, ditujukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Pengendara yang tidak lolos uji emisi belum dikenakan sanksi. Petugas hanya akan memberikan imbauan agar pengendara bisa memperbaiki kendaraannya.

“Hingga Kamis mendatang, Pemkot Tangerang hanya melakukan uji emisi di jalur protokol saja. Bukan penilangan atau sanksi lainnya, karena sampai saat ini Pemkot Tangerang lalu instansi lainnya dan kepolisian setempat masih menunggu arahan lanjutan. Hanya saja bagi kendaraan yang emisinya di atas rata-rata kami sarankan untuk segera memperbaikinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkot Miliki Layanan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang lainnya yang belum mengikuti uji emisi untuk segera atau tidak melewatkan fasilitas uji emisi gratis pada Rabu dan Kamis besok. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi STNK untuk bisa melakukan uji emisi kendaraannya. Yang kemudian, hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi

“Gratis, hanya perlu fotokopi STNK dan lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Di antaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat,” jelasnya.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru