Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer Terungkap

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Menindaklanjuti penemuan Mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (2/8/24). Ditpolairud Polda Banten melakukan penyelidikan terkait indentitas mayat tersebut.

Dalam kesempatannya Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan hasil penyelidikan jenazah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu hotel marbela didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama IAKOVOS POUKAMISAS, warga negara Athina (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955, alamat Prm. Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur pekerjaan Swasta,” jelas Dirpolairud, Selasa (13/8/24).

Baca Juga:  Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Yunus menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatngi TKP dan melakukan wawancara terhadap Saksi-Saksi disekitar TKP.

Saksi pertama atas nama Zulfikar seorang security hotel marbela yang pernah bertemu korban pada 25 Juli 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih, kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban.

SYunus juga mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan permintaan keterangan dari Sdri. Asti Hertina yang merupakan Istri Sah korban dan meminta keterangan Sdri. Nurhayati istri siri korban.

Baca Juga:  Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik

“Bahwa benar Korban alias IAKOVOS POUKAMISAS telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki, sedangkan Sdri. Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” ungkapnya.

Terakhir Yunus mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan INAFIS Polres Cilegon.

“Hasil sementara otopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” tukasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa dan Pencurian Terhadap Wanita Muda
Pemkab Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar
PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan
CJBI Silaturahmi Dengan Pemprov Banten Perkenalkan Struktural Organisasi
Selain Pembiasaan Makan Bergizi, Siswa Diajari Semakin Peduli Lingkungan 
Cegah Stunting, Camat dan PGRI Berikan 12.000 Butir Telur ke Warga
Nobar Dengan Warga dan Benteng Mania  Sachrudin Berbagi Bola Hingga Doorprize
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 11:02 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa dan Pencurian Terhadap Wanita Muda

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Pemkab Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting

Jumat, 13 September 2024 - 10:57 WIB

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar

Jumat, 13 September 2024 - 10:49 WIB

PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan

Jumat, 13 September 2024 - 10:43 WIB

CJBI Silaturahmi Dengan Pemprov Banten Perkenalkan Struktural Organisasi

Berita Terbaru

Daerah

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:57 WIB

Daerah

PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:49 WIB