JAKARTA | TR.CO.ID
Setelah lima bulan lebih menjalani serangkaian prosesnya, gugatan cerai yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun menemui babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan keinginan Inara untuk berpisah.
Usai putusan dibacakan, Inara tak bisa menahan air mata haru. Ia bahkan sempat melakukan sujud syukur sebelum melangkah keluar ruang siang dan berbicara kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Menangis) bukan sedih, lebih kepada terharu memang benar janji Allah. Apa yang saya imani dari awal nggak sia-sia. Janji Allah itu benar,” ujar Inara sambil berurai air mata di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Selama sidang gugatan cerai dengan agenda putusan berjalan, Inara Rusli benar-benar memerhatikan. Ia puas semua tuntutannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
“Alhamdulilah selama di dalam (ruang sidang), banyak tuntutan aku dikabulkan. Keputusan Majelis Hakim, semua berdasar bukti-bukti yang kuat dan mendukung,” katanya.
“Hak asuh anak diberikan kepada Inara, nafkah idah dan mutah juga diberikan. Harta bersama untuk royalti juga dikabulkan,” tambah Arjana Bagaskara selaku tim kuasa hukum Inara pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Inara Rusli berharap putusan Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Virgoun. Bahkan tim kuasa hukum akui merinding saat mendengar keputusan Majelis Hakim.
“Harapannya (keputusan) baik untuk semua. Pihak Virgoun juga bisa menerima itu, hisab di akhirat juga lebih ringan,” ungkapnya.
“Hari ini kemenangan mutlak untuk ibu Inara. Kebohongan itu terungkap terang benderang di persidangan. Luar biasa saya masih merinding, bahkan royalti yang tadinya dibantah (dikabulkan),” tandas Mulkan Let Let.
Penulis : KPL
Editor : Haris Sujarsad