Indogrosir Cikokol Layangkan Surat Klarifikasi

TANGERANG | TR.CO.ID
PT Indomarco Prismatama melayangkan surat klarifikasi pemberitaan Koran Harian Tangerang Raya pada tanggal 18 November 2021 berjudul "Indogrosir Cikokol Diduga Tak Ada Amdal Lalin" yang berisi dugaan pembangunan proyek Supermarket Indogrosir (Indomarco) dijalan MH. THAMRIN Kecamatan Cikokol Kota Tangerang tidak memiliki izin Amdal Andalalin Provinsi yang diterima pada hari Sabtu (27/11/21).
Surat Layangan tersebut berbunyi:
Indogrosir Cikokol Memiliki Amdal Lalin
Menanggapi pemberitaan Koran Tangerang Raya tanggal 18 November 2021 berjudul "Indogrosir Cikokol Diduga Tak Ada Amdal Lalin", kami perlu memberikan klarifikasi bahwa keberadaan Indogrosir Cikokol telah memiliki izin analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Lokasi yang dipergunakan Indogrosir Cikokol yang terletak di Jalan MH Yhamrin RT 001/ RW 002, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang termasuk dalam ruas Jalan Provinsi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah menempuh prosedur perijinan ke Pemerintah Provinsi Banten yaitu melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan atas lokasi usaha tersebut telah memperoleh Surat rekomendasi Andalalin nomor 553/2523-Dishub.03/2020 tertanggal 13 November 2020.
Demikian klarifikasi ini kami buat untuk menjadi koreksi dan mendudukan pemberitaan pada porsinya.
Tertulis pada pemberitaan tersebut (disini) penjelasan pihak yang berwenang yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Banten oleh Kepala Dinas bahwa pada waktu dihubungi pihak media (Selasa,16/11/21) belum bisa berkomentar dan akan mengkoordinasikan kepada bawahannya guna memastikan dugaan pemberitaan tersebut. Namun ketika dikonfirmasi kembali pada hari selanjutnya (Rabu,17/11/21), beliau tidak bisa dihubungi karena ada hal terkait kepentingan keluarga dan memberikan tanggapan keesokan paginya, Kamis (18/11/21).
"Maaf kemarin ada acara keluarga, Indogrosir Cikokol sudah memiliki izin Andalalin Provinsi. Sudah diinformasikan kemarin oleh Kabid nya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo via pesan singkat kepada wartawan Harian Tangerang Raya.(fj)
Comments (0)
Facebook Comments