Kejar Tayang Diskon Pajak: Bapenda Tangerang Sebar Loket Keliling PBB ke Permukiman Warga

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menginformasikan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 masih tersedia bagi masyarakat atau wajib pajak di Kota Tangerang, hingga 31 Maret mendatang.

Tak hanya memberikan potongan pembayaran, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan demikian, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB tanpa dikenakan denda keterlambatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan kemudahan layanan, Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan bank bjb menghadirkan loket keliling PBB di berbagai titik strategis permukiman warga. Yakni, periode loket keliling 5-7 Maret dengan waktu pelayanan 08.00 hingga 15.00 WIB,” papar Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Rabu (4/3/26).

Baca Juga:  Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan

Ia menjelaskan, masyarakat cukup membawa SPPT PBB dan melakukan pembayaran langsung di lokasi. Program jemput bola ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online).

Kanal Pembayaran Tunai (Offline)

  1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
  2. bank bjb
  3. Alfamart
  4. Pos Indonesia

Kanal Pembayaran Nontunai (Online)

  1. Tokopedia
  2. OVO
  3. Lazis/Link pembayaran LICIN
  4. LinkAja
  5. Shopee
  6. GoPay
  7. bjb DIGI
  8. QRIS
  9. PosPay
  10. Aplikasi Tangerang LIVE

Loket Keliling Diskon PBB Periode 5-6-7 Maret 2026

  1. Kantor Kelurahan Batuceper
  2. Cluster Pinus – Royal (Tangerang)
  3. Puri Beta (Larangan)
  4. Alamanda RW 010 (Periuk)
  5. Kantor Kelurahan Kedaung Baru
Baca Juga:  DPAD Umumkan Juara Reels Video Kreatif Tingkat SMP se Kota Tangerang

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang:

  1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
  2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
  3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
  4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
  5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
  6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
  7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
  8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025. (Wil)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB