Kejari Proses Laporan Aktivis Janur, Terkait Dugaan Alih Fungsi Rumdis RSUP Dr. Sitanala

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menerima laporan yang dilayangkan Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) terkait dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang/jabatan) oknum pejabat di RSUP Sitanala.

Kasie Intelejen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad memastikan telah menerima laporan Janur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika disinggung apakah pihaknya mulai menyelidiki laporan terkait, Fuad mengaku saat ini masih melakukan proses pengumpulan bahan.

“Masih proses pengumpulan bahan. Belum sampai situ (penyelidikan,red), ini masih kita kaji dulu laporannya,” ujar Fuad kepada wartawan, Selasa, (7/11/2023).

Baca Juga:  Dua Sekolah Ikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUP Sitanala Tangerang terkait pelaporan oleh aktivis Janur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus melaporkan dugaan abuse of power (penyalah gunaan wewenang/jabatan) salah satu oknum manajemen RSUP Dr. Sitanala Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum’at (3/11/2023) lalu.

Dalam laporan bernomor: B.908/LP/JANUR/XI/2023 itu disebutkan terdapat dugaan alih fungsi barang milik negara (BMN) berupa rumah dinas di lingkungan RSUP Sitanala.

Baca Juga:  Pj Walikota Tangerang Borong 4 Penghargaan, Di Acara Tangerang Raya Award 2024

Dimana rumah dinas tersebut diduga disewakan untuk kepentingan komersil berupa kantin dan minimarket.

“Diduga dilakukan oleh dokter SW salah satu manajer di RSUP Sitanala Tangerang,” ujar Ade Yunus, Minggu (5/11/2023).

Dijelaskan Ade, total aset yang dikomersilkan ada 12 gerai, 2 gerai dikelola oleh kerabat, kemudian sisa 10 gerai lainya disewakan dengan harga sewa variatif.

Penulis : Hmi

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara
Sakit Hati Dilaporkan ke Atasan, Karyawan di Pakuhaji Ditusuk Rekan Kerja
Warga Lebak Terjangkit HIV
Cegah PMK, 1125 Hewan di Lebak Sudah Divaksin
Mabigus Sambangi Peserta KML 2024
Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
DLH Gelar Bimtek Penerapan Sanksi Lingkungan untuk Umum
KIP Banten Apresiasi Inovasi PPID Kota Tangerang
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Warga Lebak Terjangkit HIV

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Cegah PMK, 1125 Hewan di Lebak Sudah Divaksin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Mabigus Sambangi Peserta KML 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Berita Terbaru

Internasional

ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:36 WIB

Bola

Kylian Mbappe Gagal Bersinar

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:34 WIB

Selebritis

Syifa Hadju Malu-malu

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:27 WIB

Daerah

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:24 WIB