Kejari Proses Laporan Aktivis Janur, Terkait Dugaan Alih Fungsi Rumdis RSUP Dr. Sitanala

Rabu, 8 November 2023 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menerima laporan yang dilayangkan Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) terkait dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang/jabatan) oknum pejabat di RSUP Sitanala.

Kasie Intelejen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad memastikan telah menerima laporan Janur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika disinggung apakah pihaknya mulai menyelidiki laporan terkait, Fuad mengaku saat ini masih melakukan proses pengumpulan bahan.

“Masih proses pengumpulan bahan. Belum sampai situ (penyelidikan,red), ini masih kita kaji dulu laporannya,” ujar Fuad kepada wartawan, Selasa, (7/11/2023).

Baca Juga:  Festival Mookervart 2023 Kota Tangerang Kembali Hadir

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUP Sitanala Tangerang terkait pelaporan oleh aktivis Janur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus melaporkan dugaan abuse of power (penyalah gunaan wewenang/jabatan) salah satu oknum manajemen RSUP Dr. Sitanala Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum’at (3/11/2023) lalu.

Dalam laporan bernomor: B.908/LP/JANUR/XI/2023 itu disebutkan terdapat dugaan alih fungsi barang milik negara (BMN) berupa rumah dinas di lingkungan RSUP Sitanala.

Baca Juga:  Golkar Rekomendasikan Suparman Sebagai Balon Bupati Lebak: Langkah Strategis Menuju Pilkada 2024

Dimana rumah dinas tersebut diduga disewakan untuk kepentingan komersil berupa kantin dan minimarket.

“Diduga dilakukan oleh dokter SW salah satu manajer di RSUP Sitanala Tangerang,” ujar Ade Yunus, Minggu (5/11/2023).

Dijelaskan Ade, total aset yang dikomersilkan ada 12 gerai, 2 gerai dikelola oleh kerabat, kemudian sisa 10 gerai lainya disewakan dengan harga sewa variatif.

Penulis : Hmi

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat
Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman
Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
Pengendara Motor Diimbau Gunakan Helm SNI
Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir
Peringati HUT Korpri dan PGRI, Hari Guru, Hari Kesehatan dengan Sederhana
Institute Global Raih Peringkat, World University Ranking UI Green Metric 2023
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:11 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:09 WIB

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:07 WIB

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:04 WIB

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:01 WIB

Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:51 WIB

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:40 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:36 WIB

Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Hukrim

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Des 2023 - 00:11 WIB

Hukrim

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Des 2023 - 00:07 WIB

SERANG

Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Jumat, 8 Des 2023 - 00:06 WIB

Hukrim

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Des 2023 - 00:04 WIB