LEBAK | TR.CO.ID
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penghargaan kepada Tiga pasar di Kabupaten Lebak sebagai pasar tertib ukur (PTU). Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Bayah, Pasar Maja dan Pasar Malingping.
“Alhamdulilah tahun ini bertambah pasar di Lebak yang mendapatkan penghargaan sebagai pasar tertib ukur dari Kemendag,” kata, Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Agus Reza Sumantri, Senin (13/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, salah satu indikator penghargaan kepada pasar-pasar tersebut menjadi PTU adalah penerapan tertib dalam timbangan, ukuran, takaran dan perlengkapannya.
“Penerapan ini bertujuan tidak hanya melindungi konsumen saja tetapi juga pedagang. Tentu untuk konsumen mendapatkan barang yang dibeli sesuai ukuran, timbangan dan takarannya. Sementara bagi pedagang agar dipercaya kosumen,” tuturnya.
Agus menambahkan, setiap tahun, Disperindag Lebak melakukan tera ulang terhadap timbangan yang dipakai para pedagang di 13 pasar tradisional.
“Per triwulan pengawasan dilakukan untuk memantau apakah benar timbangan yang dipakai pedagang sudah ditera atau belum, karena kalau sudah pasti ada stikernya. Jadi pengawasan sekaligus kita inventarisir mana saja yang belum,” ungkapnya.
Kata Agus, Pemkab Lebak, menargetkan penghargaan tertib ukur tidak hanya pada lingkup pasar, akan tetapi terhadap daerah.
“Iya keinginan kita, Lebak bisa menjadi daerah tertib ukur. Artinya tera menyentuh bukan hanya pedagang di pasar dan SPBU tetapi ke warung-warung dan semua yang berkaitan dengan timbangan dan ukuran,” ujarnya.
Penulis : Jat / K6
Editor : Haris Sujarsad