SERANG I TR.CO.ID
Sikap serta pelayanan Kepala Sekolah UPT SDN Gembor kecamatan Bandung, kabupaten Serang dinilai tidak kooperatif. Pasalnya, saat ada kegiatan akreditasi sekolah, kedatangan wartawan Harian Tangerang Raya untuk mencari informasi seputar kegiatan akreditasi sekolah tersebut ditolak dan dilarang untuk tidak mempublikasikan dengan alasan tidak diundang.
“Mohon maaf, saya kan tidak mengundang bapak, dan kegiatan akreditasi jangan dipublikasikan, silahkan bapak keluar dulu,” kata Kepala Sekolah UPT SDN Gembor Kecamatan Bandung, Puryanto, secara lisan di ruang pertemuan, Rabu (15/11/23)
Puryanto mempersilahkan wartawan untuk keluar dari ruangan karena kegiatan penilaian akreditasi sekolah akan dimulai dan dianggap mengganggu.
Di tempat yang sama, salah satu tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional, yang tidak mau disebutkan namanya juga mempersilahkan untuk difoto namun jangan dipublikasikan. nanti kalau sudah selesai kegiatan silahkan minta informasi kepada kepala sekolah.
“Silahkan difoto tapi jangan dipublikasikan, karena ini urusan negara. Nanti setelah selesai silahkan minta info kepsek,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Janjusi saat dikonfirmasi apakah ada instruksi larangan baik lisan maupun tertulis bahwa kegiatan akreditasi sekolah tidak boleh diliput. Dia menegaskan tidak melarang bahkan lebih bagus jika dipublikasikan.
“Tidak melarang kang, untuk akreditasi sekolah malah lebih bagus,” bebernya.
Penulis : Murjiman
Editor : Mustopa Adam Kamal