Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Bahas KJP dan KJMU

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Agar ada solusi bagi penerima manfaat yang belum memperoleh,
Komisi E DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria kepada wartawan di Jakarta kemarin menjelaskan, nantinya Komisi E DPRD DKI akan membahas anggaran 2024 sektor itu yang terbilang jauh lebih rendah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, anggaran saat ini hanya Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar.

“Kurang lebih 45 persen berkurang dari 2023 baik KJMU atau KJP Plus,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Lebih lanjut, ia menduga, akibat pengurangan itu, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengalokasikan penerima manfaat KJP Plus-KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori, sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).

Sedangkan, bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu), maka itu tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi E DPRD DKI akan mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan DKI dengan meminta anggaran tambahan mengingat banyak yang belum mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga:  Pengamat Politik: Benyamin Davnie Harus Loyal ke Andra Soni sebagai Kader Gerindra

“Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.

“Kami kembali menyediakan akses pendaftaran kembali KJMU untuk adik-adik mahasiswa,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti.

Mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.(JR)

Berita Terkait

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin
KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar
Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Wali Kota Tangsel Tekankan Integritas ASN, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Peringati Hari Konsumen Nasional, Perumda Tirta Benteng Gratiskan Penggantian Meter Air Pelanggan
Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri
Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas
Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:55 WIB

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WIB

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Wali Kota Tangsel Tekankan Integritas ASN, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Selasa, 21 April 2026 - 11:00 WIB

Peringati Hari Konsumen Nasional, Perumda Tirta Benteng Gratiskan Penggantian Meter Air Pelanggan

Berita Terbaru

Daerah

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:55 WIB

BUDAYA

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:50 WIB