Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Bahas KJP dan KJMU

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Agar ada solusi bagi penerima manfaat yang belum memperoleh,
Komisi E DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membahas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria kepada wartawan di Jakarta kemarin menjelaskan, nantinya Komisi E DPRD DKI akan membahas anggaran 2024 sektor itu yang terbilang jauh lebih rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, anggaran saat ini hanya Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar.

“Kurang lebih 45 persen berkurang dari 2023 baik KJMU atau KJP Plus,” tambahnya.

Baca Juga:  Hadir Dalam Wonderkind X Festival Di Pesantren Darul Qur’an Mulia ,

Lebih lanjut, ia menduga, akibat pengurangan itu, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengalokasikan penerima manfaat KJP Plus-KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori, sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).

Sedangkan, bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu), maka itu tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi E DPRD DKI akan mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan DKI dengan meminta anggaran tambahan mengingat banyak yang belum mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga:  Kejari Kota Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum, Hari Anti Korupsi Sedunia 2023

“Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.

“Kami kembali menyediakan akses pendaftaran kembali KJMU untuk adik-adik mahasiswa,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti.

Mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.(JR)

Berita Terkait

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
sub : Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Keliling di Kelurahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WIB

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB