LKPM Triwulan I 2026 Dibuka, Pelaku Usaha Diminta Tepat Waktu

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 pada 1 hingga 15 April 2026.

Seluruh pelaku usaha, khususnya sektor nonusaha mikro kecil, diimbau untuk menyampaikan laporan secara tepat waktu guna mendukung akurasi data realisasi investasi di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menegaskan, ketepatan waktu pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berusaha.

Baca Juga:  Pemkot Segera Realisasikan Pembebasan Lahan DAS Kali Angke

Data yang disampaikan melalui LKPM akan menjadi dasar dalam pemantauan perkembangan investasi serta perumusan kebijakan ekonomi daerah.

“Pelaporan LKPM ini sangat penting untuk menggambarkan realisasi investasi yang terjadi di Kota Tangerang. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat melapor sesuai jadwal yang telah ditentukan,” demikian disampaikan dalam imbauan resmi Pemkot Tangerang.

Adapun pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti oleh pelaku usaha:

  1. Akses laman oss.go.id
  2. Klik menu “Informasi”
  3. Pilih “Kewajiban Usaha”
  4. Pilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”
Baca Juga:  Luna Maya, Dukung Keputusan Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan, Pemkot Tangerang juga menyediakan panduan dan bantuan yang dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/LKPM.

Pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan periode pelaporan ini dengan baik serta tidak menunda hingga batas akhir waktu.

Dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat, diharapkan iklim investasi di Kota Tangerang dapat terus berkembang secara positif dan berkelanjutan. (wil/dam)

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB