KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Lingkar Study Mahasiswa Pemuda (LSMP) menyoroti permasalahan yang sedang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang terkait dugaan penggandaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di sejumlah desa.
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret tiga tersangka yang merupakan operator pada DPMPD Kabupaten Tangerang. Penyidik kejaksaan telah mengamankan ketiga tersangka tersebut dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Kajian Strategis LSMP, Endang Suhendar, menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya karena melibatkan dugaan korupsi yang merugikan negara serta masyarakat.
“Kasus korupsi APBDes ini diduga melibatkan beberapa elemen penting di DPMPD Kabupaten Tangerang, khususnya Kepala Dinas dan pejabat terkait. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Endang, Sabtu (15/02/2025).
Endang juga menegaskan bahwa KPK memiliki peran penting dalam menindak kasus ini, mengingat adanya keterlibatan berbagai desa dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap operator desa serta kepala desa yang terlibat.
“Kasus ini tak hanya melibatkan pejabat tingkat kabupaten, tetapi juga elemen penting di tingkat desa, seperti operator desa dan kepala desa. Mereka harus diperiksa karena ada indikasi keterlibatan yang cukup jelas,” tegasnya.
Selain pihak pemerintahan, LSMP juga menyoroti peran Bank BJB dalam pencairan dana APBDes. Endang menyebut bahwa bank tersebut juga harus diperiksa guna memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Terlalu banyak elemen yang bermain dalam kasus ini. Kami meminta KPK segera turun tangan untuk memberantas kasus korupsi APBDes 2024. Jika tidak diusut secara menyeluruh, hal ini dapat terulang kembali dan semakin merugikan negara,” katanya.
Endang menegaskan bahwa tindakan korupsi yang merugikan negara dan menguntungkan individu tertentu harus diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pemeriksaan agar kasus ini ditangani dengan benar dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (cng/ka6/ris)









