Maling Lagi, Dua Residivis Curanmor Diringkus Polsek Cikupa

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa Polresta Tangerang kembali mengamankan dua pria berinisial HR (28) dan AS (34) yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2022 dan pernah divonis 10 bulan penjara.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, aksi pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri motor di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Korban saat itu memarkirkan motor di depan rumah. Ketika hendak digunakan, motor sudah tidak ada. Setelah menerima laporan, kami menindaklanjuti dengan pemeriksaan CCTV,” kata Johan, dikutip Wartawan Selasa (30/9/25).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor dengan ciri serupa di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. Petugas kemudian menangkap HR dan AS pada Senin (22/9/2025), tiga hari setelah kejadian.

Baca Juga:  Pendaftar Serahkan Persyaratan PPDB SMAN 1 ke Panitia

“Keduanya mengaku telah beraksi sekitar 10 kali di wilayah Curug dan Cikupa. HR berperan sebagai eksekutor, sementara AS bertugas mengawasi situasi,” ungkap Johan.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cikupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (dam)

Berita Terkait

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan Gratifikasi hingga Kelurahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih

Berita Terbaru