Masa Jabatan BPD Nambah Dua Tahun

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tangerang resmi diperpanjang selama dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan masa jabatan itu dilakukan berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan itu bukan sekadar penambahan waktu, melainkan penambahan beban dan tanggung jawab bagi BPD.

“Anggota BPD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan,” kata Maesyal Rsayid saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Tangerang, Selasa (3/6/25).

Bupati Maesyal juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa. Oleh karena itu, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa harus terus ditingkatkan demi pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

“BPD bukan sekadar lembaga formal, tapi merupakan perwakilan suara rakyat yang harus mampu menjembatani antara aspirasi masyarakat dan kebijakan desa,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Warga Teluknaga Tewas Terpanggang di Dalam Rumah

Selain mengkuhkan perpanjangan jabatan BPD, Bupati yang dekat dengan masyarakat itu juga
melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031.

Secara khusus, kepada seluruh jajaran PABPDSI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, Bupati berharap organisasi ini dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan BPD.

“PABPDSI juga diharapkan menjadi mitra aktif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan desa,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah yang hadir pada kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran strategis BPD di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa kemajuan bangsa berawal dari desa, sehingga penguatan kapasitas dan kolaborasi antar unsur pemerintahan desa menjadi sangat penting dalam mendorong pembangunan yang merata.

“BPD ini punya peran yang sangat strategis di level desa. Kalau desanya maju, InsyaAllah Indonesia akan makmur. Maka sekarang kita dorong agar desa-desa itu kuat, baik secara struktur maupun dalam tata kelolanya,” ujar dia.

Menurutnya, struktur pemerintahan desa yang baik harus ditopang oleh dua elemen utama, yaitu Kepala Desa dan BPD, yang memiliki peran sebagai eksekutif dan legislatif desa. Sinergi antara keduanya dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap desa.

Baca Juga:  Sekda Tangerang Soma Atmaja Sandang Gelar Doktor di IPDN

“Saya berharap BPD mulai menginventarisasi seluruh potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa merasakan dampak langsung berupa kesejahteraan dan kemakmuran,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menyinggung upaya pemerintah pusat yang saat ini tengah mendorong percepatan transformasi desa melalui berbagai program lintas kementerian, termasuk inisiatif Petrasi (Percepatan Transformasi Desa).

Ia mengajak semua pihak, termasuk BPD dan PABPDSI, untuk menjadi bagian dari gerakan pembangunan tersebut.

“Semua kementerian hari ini sedang turun ke desa, membangun dari desa, untuk desa, dan kembali ke desa. Ini momentum yang harus kita manfaatkan. Maka, PABPDSI harus menjadi mitra aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru