TANGERANG | TR.CO.ID
Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang.
Maka untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan Untuk jabatan Pj Walikota adalah harus seorang ASN.
Dalam Permendagri disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.
Selain itu juga ada penilaian kinerja pegawai, atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir. Paling sedikit mempunyai nilai baik.
Dan sementara itu, peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.
Seperti diketahui, DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.
Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang,
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Namun dari ketiga nama tersebut, jika dilihat dari rekam jejak dan riwayat pekerjaan jabatan, Tatang Sutisna layak untuk menjabat Pj Walikota dari dua nama yang diajukan.
Pasalnya, Tatang sudah beberapa kali mengisi jabatan setingkat eselon II. Dimana, Tatang pernah menjabat sebagai Plt Sekda, ASDA 3, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang.
Siapakah Tatang Sutisna ?
Dia adalah seorang birokrat tulen yang telah lama mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang. Saat ini Tatang Sutisna menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Jauh sebelum menjabat sebagai Kepala BPKD, Tatang Sutisna sudah pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Tangerang, diantaranya Plt Sekda Kota Tangerang, Asisten Daerah 3, Kepala DPUPR dan Kepala Dinas Perkim.
Penulis : Haris Sujarsad / Hmi
Editor : Mustopa Adam Kamal