Mengenal Tatang Sutisna, Salah Seorang Calon Pj Walikota Tangerang

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang.

Maka untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Untuk jabatan Pj Walikota adalah harus seorang ASN.

Dalam Permendagri disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Baca Juga:  Pria di Teluknaga, Setubuhi Anak Kandungnya 100 Kali

Selain itu juga ada penilaian kinerja pegawai, atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir. Paling sedikit mempunyai nilai baik.

Dan sementara itu, peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.

Seperti diketahui, DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang,
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Namun dari ketiga nama tersebut, jika dilihat dari rekam jejak dan riwayat pekerjaan jabatan, Tatang Sutisna layak untuk menjabat Pj Walikota dari dua nama yang diajukan.

Baca Juga:  Kecamatan Benda Lakukan Kolaborasi Pentahelix

Pasalnya, Tatang sudah beberapa kali mengisi jabatan setingkat eselon II. Dimana, Tatang pernah menjabat sebagai Plt Sekda, ASDA 3, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang.

Siapakah Tatang Sutisna ?

Dia adalah seorang birokrat tulen yang telah lama mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang. Saat ini Tatang Sutisna menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Jauh sebelum menjabat sebagai Kepala BPKD, Tatang Sutisna sudah pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Tangerang, diantaranya Plt Sekda Kota Tangerang, Asisten Daerah 3, Kepala DPUPR dan Kepala Dinas Perkim.

Penulis : Haris Sujarsad / Hmi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Disdukcapil Gulirkan Program “Nyaba Kelurahan” Permudah Urus Adminduk
Inspektorat Gandeng Kejari Kawal Pembangunan
Nana Supiana Lanjutkan Peran Strategis di Pemprov Banten sebagai Plh Sekda
Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA
PROSPEK Dimulai,Tangerang Gas Pol Entaskan Kemiskinan
Kecamatan Karawaci Berikan Pelayanan Adminduk Tanpa Batas
DLH Lanjutkan Pembongkaran Sejumlah TPS Liar Pekan Depan
Bupati Tangerang Lepas Kafilah MTQ ke 22 Provinsi Banten
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:47 WIB

Disdukcapil Gulirkan Program “Nyaba Kelurahan” Permudah Urus Adminduk

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Inspektorat Gandeng Kejari Kawal Pembangunan

Kamis, 24 April 2025 - 16:04 WIB

Nana Supiana Lanjutkan Peran Strategis di Pemprov Banten sebagai Plh Sekda

Kamis, 24 April 2025 - 14:13 WIB

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

Kamis, 24 April 2025 - 13:08 WIB

PROSPEK Dimulai,Tangerang Gas Pol Entaskan Kemiskinan

Berita Terbaru

TANGERANG RAYA

DKP Vaksinasi PMK 859 Ekor Sapi, Peternak Bisa Ajukan Vaksin Gratis!

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:51 WIB