Menteri PKP Instruksikan Inovasi PBG Selesai 10 Jam Kota Tangerang Diikuti Kabupaten/Kota se-Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi inovasi pelayanan Kota Tangerang dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam keterangannya di Kawasan Istana Kepresidenan pada Selasa (7/1), Maruarar menyatakan bahwa Kota Tangerang mampu menyelesaikan penerbitan PBG hanya dalam waktu empat jam, jauh lebih cepat dibandingkan standar nasional yang memakan waktu hingga 10 hari.

“Ini baru terjadi di satu kota yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Prinsip Presiden Prabowo adalah rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat. Kalau bisa murah, ya murah, bahkan gratis jika memungkinkan,” ujar Maruarar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maruarar berharap kepala daerah di seluruh Indonesia dapat berlomba-lomba menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, murah, dan efisien bagi masyarakat.

Pada kunjungan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat (3/1), Pemerintah Kota Tangerang menampilkan proses layanan PBG 10 Jam Selesai yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Namun, ketika disaksikan secara langsung, layanan tersebut berhasil diselesaikan hanya dalam waktu empat jam.

Baca Juga:  Usai Sertijab, Sachrudin Disambut Tokoh dan Masyarakat di Rumah

Penjabat Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa percepatan ini dicapai dengan memangkas proses administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat. Salah satu inovasi utamanya adalah penyediaan desain prototipe rumah sederhana yang dapat langsung diakses melalui aplikasi layanan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan. Mereka cukup memilih desain yang telah kami siapkan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ungkap Nurdin.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menambahkan bahwa program ini ditujukan untuk rumah tinggal sederhana dengan desain yang sudah disediakan. Sosialisasi lebih masif juga dilakukan melalui surat yang disebarkan ke tiap kecamatan dan kelurahan, lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH Pemkot Tangerang

Pemohon memilih desain prototipe rumah sederhana dan mengunggah dokumen ke laman simbg.pu.go.id.
Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan.
Surat Ketetapan Retribusi Daerah diterbitkan, diikuti pembayaran oleh pemohon.
Penerbitan PBG dilakukan oleh DPMPTSP setelah bukti pembayaran diunggah.
“Seluruh proses ini dirancang agar selesai dalam waktu 10 jam kerja. Namun, di Kota Tangerang, kami berhasil mempercepatnya hingga hanya empat jam,” ujar Sugihharto.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di sektor pelayanan publik. (ris/dam)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis
Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:44 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis

Rabu, 22 April 2026 - 23:38 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Rabu, 22 April 2026 - 19:06 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Berita Terbaru