Misteri Mayat di Jambe Terkuak, Polisi Amankan Rekan Korban

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, yang ditemukan pada Sabtu (27/12/2025). Korban diketahui berinisial AA (19) dan diduga meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (29/12/2025) menjelang tengah malam, atau dua hari setelah penemuan jasad korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk di lapangan.

Baca Juga:  Dukung Andika di Pilkada Kabupaten Serang, Demokrat Serahkan Surat Tugas

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kami memperoleh petunjuk yang mengarah kepada AM sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Indra Waspada, Selasa (30/12/2025).

Sebelum penangkapan, tim gabungan sempat melakukan pengejaran ke wilayah Serang hingga Lebak. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pergerakan tersebut diduga dilakukan terduga pelaku untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.

“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana begal. Hal itu lantaran korban dan terduga pelaku saling mengenal. Motif dugaan pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga dibuang terduga pelaku, di antaranya alat yang digunakan dalam peristiwa tersebut serta barang milik korban, seperti telepon genggam dan sepeda motor.

Polisi menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui konferensi pers dalam waktu dekat. (dam)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru