Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan penekanan terhadap pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen resmi yang menegaskan status dan anak peristiwa kelahiran warga negara Indonesia. Dokumen ini dianggap sebagai hak setiap anak yang diterbitkan oleh Pemkot Tangerang.

Irman Pujahendra, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, menjelaskan bahwa akta kelahiran sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik.

“Pencatatan ini akan bermanfaat sejak anak lahir hingga tumbuh dewasa,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Menurut Irman, memiliki akta kelahiran dapat melindungi anak dari perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.

“Hal ini didasari oleh perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas, nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, serta kewarganegaraan anak di bawah hukum,” tambahnya.

Proses pembuatan akta kelahiran di Kota Tangerang memerlukan beberapa syarat, antara lain Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit/bidan/SPTJM kelahiran, KTP-el suami dan istri, Kartu Keluarga (KK), serta Buku Nikah.

Baca Juga:  Bisakah Gibran Menjadi Cawapres Menurut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 ?

Irman menjelaskan bahwa proses pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara offline di Kantor Kelurahan, Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, serta melalui tiga lokasi booth Dukcapil Kota Tangerang di Tangcity Mall, Icon Walk, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Selain itu, masyarakat juga dapat memprosesnya secara online melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id, yang disediakan tanpa biaya alias gratis. (cng/TR)

Berita Terkait

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP
Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia
Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi
Pemkot Sambut Baik Pembentukan Tim Khusus Pengendalian Banjir di Tangerang Raya
349 Pendatang Baru di Kota Tangerang Pasca Lebaran
Mahasiswa Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:04 WIB

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 12:00 WIB

Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji

Kamis, 17 April 2025 - 11:55 WIB

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 April 2025 - 11:50 WIB

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB