TANGERANG | TR.CO.ID
Tidak perlu lagi bangun pagi-pagi buta atau menggunakan sandal dan helm sebagai tanda antrean. Kini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah dan nyaman dari rumah. Melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id, seluruh proses dapat dilakukan secara online.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa berbagai jenis layanan adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) antar kabupaten/kota, dan Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) sudah bisa diurus melalui website tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, di website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id juga bisa mengurus Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Pengesahan Anak, Akta Pengangkatan Anak, hingga Permohonan Surat Keterangan,” jelas Irman pada Senin (8/7/24).
Prosesnya sangat mudah, pemohon hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dan datang ke kantor Disdukcapil saat pengambilan fisik berkas kependudukannya.
“Lewat layanan online ini, kita telah mempercepat birokrasi dengan memangkas regulasi maupun sistem yang menghambat dalam proses mengurus adminduk. Pastinya, sistem online ini secara penggunaan akan lebih maksimal dalam pelayanan ke masyarakat,” tegas Irman.
Disdukcapil Kota Tangerang juga tetap menyediakan layanan offline bagi warga yang membutuhkan. Lokasi-lokasi layanan tersebut termasuk Kantor Pelayanan Disdukcapil, kantor kecamatan, dan kelurahan. Selain itu, ada juga booth layanan di area publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di City Galery Puspem Kota Tangerang, Tangcity Mall Lantai 2, dan Icon Walk Mall.
“Booth di area publik ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di City Galery Puspem Kota Tangerang, Lantai 2 Tangcity Mall dan Icon Walk Mall,” katanya.
Dengan kemudahan ini, Irman berharap layanan kependudukan di Kota Tangerang dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat. “Mereka yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu dalam urusan adminduk seperti ini, bisa memanfaatkan akses layanan online. Semua mudah dan cepat untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutup Irman. (cng/ris)