TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapatkan penghargaan di awal tahun 2025. Kali ini, Pemkot Tangerang meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi pada Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, dari penilaian ini Kota Tangerang mendapatkan Kategori A Zona Hijau dengan nilai 94.76. Semoga, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tata kelola internal terus diperbaiki, penilaian kinerja juga diperketat. Sehingga, dengan berbagai instrumen ini diharapkan seluruh ASN berlomba-lomba untuk mencapai kinerja pelayanan terbaik,” ujarnya, Rabu (22/01/2025).
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi kinerja Pemkot Tangerang yang terus menunjukkan perbaikan.
“Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang yang telah mampu menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Banyak sekali peningkatan dan capaian ini, perlu dijaga dan dipertahankan,” katanya.
“Kami harap, Pemkot Tangerang juga mampu menjaga pelayanan yang terbaik, bekerja dengan sebaik-baiknya dan kami yakin pekerjaan yang baik akan diapresiasi oleh masyarakat,” tambahnya.
Hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini mencakup enam unit layanan, di antaranya Puskesmas Neglasari dengan nilai 96.03, DPMPTSP dengan nilai 95.98, Dinas Sosial dengan nilai 95.55, Puskesmas Pasar Baru dengan nilai 94.31, Dinas Pendidikan dengan nilai 93.58, dan Disdukcapil dengan nilai 93.08.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan publik dan meningkatkan kinerjanya agar masyarakat terus merasakan manfaatnya. (ris/dam)