TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi memberlakukan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, mulai Jumat (22/5/26) sore.
Langkah tegas ini, diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani menyampaikan, dalam skema penertiban ini, beberapa akses jalan menuju Taman Elektrik akan ditutup dan dibebaskan dari kendaraan bermotor.
Kebijakan ini direncanakan berlaku rutin setiap akhir pekan, yakni pada Jumat, Sabtu dan Minggu, mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
“Hari ini kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari penutupan akses kendaraan ke area Taman Elektrik adalah untuk memutus mata rantai parkir liar yang kerap memanfaatkan momentum keramaian untuk memungut biaya tanpa dasar hukum yang sah.
“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” tegas Mulyani.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang bersama instansi terkait tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi warga maupun juru parkir nakal yang nekat melanggar aturan ketertiban ini. Sanksi yang disiapkan merujuk pada regulasi kedisiplinan lalu lintas dan ketertiban umum yang berlaku.
“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelas Mulyani.
Melalui uji coba penertiban yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang berharap Taman Elektrik dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang ramah, aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini, bisa dinikmati dengan aman dan tentram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga,” tutup Mulyani. (mas/wil)









