SERANG | TR.CO.ID
Pemprov Banten menambah anggaran pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Banten tentang Perubahan APBD 2023, di DPRD Banten, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023) kemarin.
Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen, sehingga totalnya menjadi 11,86 triliun. Sementara untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen, sehingga totalnya menjadi 11,93 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, perubahan APBD Banten Tahun Anggaran 2023 ini menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Hal itu kata dia, bagian upaya dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.
“Di antaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, dalam keterangannya.
Disampaikan, dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional, Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” ucapnya.
“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengutarakan, fokus Perubahan APBD Provinsi Banten 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Selain itu untuk penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023.
“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” tambahnya.
Al berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Penulis : Hed/Net
Editor : Ris