LEBAK | TR.CO.ID
Pemkab Lebak memulai program perbaikan RTLH sebanyak 260 unit pada tahun anggaran 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Selain itu, pemerintah daerah melaksanakan program ini melalui Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS) dengan menggunakan APBD. Total anggaran mencapai Rp5,2 miliar.
Besaran Bantuan dan Sumber Dana Perbaikan RTLH
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menjelaskan bahwa Pemkab memberikan bantuan Rp20 juta untuk setiap unit RTLH. Kemudian, warga menggunakan dana ini untuk memperbaiki rumah agar lebih layak dan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tahun 2026 ini kami merencanakan pembangunan sekitar 260 RTLH. Per unitnya sekitar Rp20 juta,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, Pemkab menargetkan penyelesaian lebih banyak dibanding 2025, yang hanya menyelesaikan 50 unit dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Dengan target baru ini, pemerintah daerah berharap menekan angka kemiskinan ekstrem di Lebak.
Tantangan dan Strategi Perbaikan RTLH di Kabupaten Lebak
Iwan mengakui Pemkab Lebak menghadapi tantangan besar dalam menangani RTLH. Data terbaru menunjukkan jumlah RTLH mencapai 88.106 unit, tersebar di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Rangkasbitung. Oleh karena itu, Pemkab menyusun perencanaan matang dan meminta dukungan berbagai pihak.
Selain itu, wilayah Lebak bagian selatan dan tengah memiliki jumlah RTLH terbanyak. Pemkab Lebak mengajak Baznas, Pemprov Banten, dan pemerintah pusat (Kemenpera) untuk berkolaborasi. Dengan begitu, program ini diharapkan mengurangi jumlah RTLH secara signifikan.
Dampak Perbaikan RTLH terhadap Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat
Iwan menegaskan bahwa perbaikan RTLH meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rumah yang layak membantu warga memperbaiki kualitas hidup, menurunkan risiko penyakit, dan menekan angka kemiskinan. Selain itu, program ini juga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Selain perbaikan infrastruktur dan ketahanan pangan, program ini menjadi prioritas Pemkab Lebak untuk pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Penetapan Penerima dan Tahapan Program
Pemkab Lebak menyusun tahapan perencanaan matang sejak awal tahun sebelum melaksanakan program. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar terkait penetapan penerima bantuan RTLH.
“Kami tidak bisa melaksanakan secara dadakan. Berbeda dengan Baznas yang dapat langsung menindak aduan, kami menyusun perencanaan terlebih dahulu,” pungkas Iwan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Pemkab Lebak atau membaca data RTLH nasional di BPS









