TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi serta Pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang berlangsung pada 9–10 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 pegawai Bapenda Kota Tangerang yang terdiri dari unsur pimpinan, pejabat fungsional, hingga staf teknis yang terlibat langsung dalam pengelolaan PBB-P2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, Hastuti Handayani, mengatakan bahwa pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan penilaian objek pajak secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai penilaian NJOP bumi dan pemutakhiran Zona Nilai Tanah sehingga dapat diterapkan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, data NJOP dan ZNT yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penetapan PBB-P2 yang lebih objektif, transparan, dan mencerminkan kondisi aktual wilayah.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang profesional sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pemutakhiran data perpajakan yang dilakukan secara berkala akan membantu pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih akuntabel dan berkeadilan,” tambah Hastuti.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai metode penilaian NJOP bumi, teknik pemetaan dan pemutakhiran Zona Nilai Tanah, serta pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan PBB-P2. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas basis data perpajakan daerah dan optimalisasi penerimaan pajak di Kota Tangerang. (Wil)









