TANGERANG | TR.CO.ID
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang terus berupaya memperluas wilayah pelayanannya dengan membangun jaringan pipa distribusi utama (JDU) di Jl. Imam Bonjol, Karawaci. Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi, menyatakan bahwa perluasan cakupan pelayanan ini tidak terlepas dari peran besar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas bantuan berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik melalui Kementerian PUPR yang telah selesai pembangunannya dan diresmikan beberapa waktu lalu. IPA tersebut diperuntukkan bagi pelanggan eks hibah Perumda TKR, sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan, serta mendukung keberlanjutan pengembangan pelayanan di wilayah Zona 2 bersama mitra kerja ke depannya,” ujar Doddy, kemarin.
Komitmen Pemerintah Daerah melalui Pemkot Tangerang juga sangat besar dalam mendukung pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang. Melalui jajaran atau dinas terkait, mereka selalu membantu dalam proses perizinan, pengawasan, serta memberikan rekomendasi teknis (Rekomtek).
Dalam pelaksanaan pembangunan jaringan pipa ini, Perumda Tirta Benteng terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Polres Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, serta seluruh unsur masyarakat termasuk RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.
Sebelum pembangunan, Perumda Tirta Benteng telah melakukan berbagai persiapan, termasuk mengadakan market sounding dan konsultasi publik pengembangan pelayanan air yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat di wilayah pengembangan Zona 2 dan Zona 3.
Proses lelang untuk proyek ini pun diawasi secara ketat. Perumda Tirta Benteng meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, serta Inspektorat Kota Tangerang. Untuk konsultannya sendiri, Perumda Tirta Benteng juga bekerja sama dengan LAPI ITB.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Herry Trisaputra Zuna, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng dalam mengembangkan sistem penyediaan air minum di Kota Tangerang. “Capaian kerja sama Kota Tangerang mencapai 85 persen. Artinya di Jabodetabek, Kota Tangerang sudah lebih dulu melakukan kerja sama ini dibanding daerah lain. Ini bisa menjadi acuan bagi PUPR untuk mengajak daerah lain mencontoh Kota Tangerang,” tambahnya.
Penandatanganan kontrak kerja sama antara Pemkot Tangerang, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, dan PT Air Kota Tangerang telah dilakukan pada 21 Desember 2023. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Kasie Datun, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, serta para petinggi dari PT Air Kota Tangerang.
Dengan komitmen yang terus berlanjut, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Tangerang akan mencapai 85 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen. “Kota Tangerang telah menjadi pionir dalam pelayanan air bersih di daerah Jabodetabek,” pungkas Doddy.
Perumda Tirta Benteng terus berkomitmen untuk meningkatkan ketersediaan air minum di wilayah Kota Tangerang demi kesejahteraan masyarakat. (ris/dam)