Peserta Pemilu Diminta Manfaatkan kembali Bambu Bekas APK

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga.

JAKARTA | TR.CO.ID

Peserta Pemilu 2024 diminta memanfaatkan kembali bambu bekas untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa digunakan jika masih bisa dimanfaatkan kembali seperti bambu, rangka baja ringan, termasuk baliho,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu di Jakarta kemarin.

Simon juga menuturkan, sangat disayangkan jika barang tersebut hanya tersimpan di gudang atau bahkan dikhawatirkan dibuang sehingga terjadi penumpukan sampah.

Padahal, menurut dia, barang tersebut bisa digunakan kembali melalui metode memakai kembali (reuse) yang disosialisasikan kepada warga. “Diharapkan dengan pemakaian kembali barang itu bisa mengurangi sampah di lingkungan,” katanya.

Baca Juga:  Ridho Fatullah Didorong Maju Pilkada Kota Tangerang

Selain itu, dia mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang memperbolehkan warga membantu menertibkan APK menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tentunya kegiatan masyarakat ini turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari kelurahan maupun kecamatan serta Satpol PP untuk menghindari potensi konflik.

Menurut dia, semangat gotong-royong juga merupakan salah satu aspek kehidupan yang bisa diwujudkan terutama saat pesta demokrasi.

“Kami sangat apresiasi semua pihak yang terlibat, dalam proses pembersihan APK jelang minggu tenang terutama inisiatif dari masyarakat dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Pandeglang Lakukan Vermin Cabup dan Wabup

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024 telah menurunkan sebanyak 309 ribu APK secara serentak di lima wilayah Jakarta.

“Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.(JR)

Berita Terkait

Di Tangerang, Semangat Bung Karno Hidup Kembali
DPN PERSADIN Resmi Lantik Pengurus DPW Provinsi Bali
Annisa Mahesa Tegaskan Komitmen Gerindra atas KEM-PPKF 2026
PMI Tangerang Bekali Humas dengan Keterampilan Jurnalistik
Ibu-Ibu di Neglasari Dari FRAKSI Partai Nasdem Gelar Kegiatan Tata Rias
Kementrian LH Diminta Bijak Soal Penyegelan TPA Jatiwaringin
Kongres Persatuan Wartawan Indonesia Dijadwalkan Ulang, Agustus 2025 Jadi Tenggat
Golkar Tangerang Butuh Perombakan, Intan Nurul Hikmah Berjanji Benahi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Di Tangerang, Semangat Bung Karno Hidup Kembali

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:50 WIB

DPN PERSADIN Resmi Lantik Pengurus DPW Provinsi Bali

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Annisa Mahesa Tegaskan Komitmen Gerindra atas KEM-PPKF 2026

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:02 WIB

PMI Tangerang Bekali Humas dengan Keterampilan Jurnalistik

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:53 WIB

Ibu-Ibu di Neglasari Dari FRAKSI Partai Nasdem Gelar Kegiatan Tata Rias

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:24 WIB

Kota Tangerang

Rismawati Maesyal Rasyid Pimpin Dekranasda Tangerang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WIB

Kota Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB  untuk UMKM

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:15 WIB

Kota Tangerang

BPBD Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:12 WIB