Pimpinan DPRD Banten Geram Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 2 Mauk

TANGERANG | TR.CO.ID
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum Hs mengaku geram terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 2 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Mauk. Informasi tersebut didapat setelah adanya laporan dari Komite Muda Perempuan Indonesia (KMPI) yang mendampingi korban, bahwa ada oknum tenaga pendidik yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi.
"Ya, itu yang membuat saya geram kenapa ada oknum guru seperti ini, membuat cedera nama baik Pendidikan di Banten," ungkap Barhum kepada Harian Tangerang Raya, Selasa (21/6/22).
Pihaknya sebagai pimpinan DPRD provinsi Banten, juga koordinator Komisi V bagian pendidikan, secara kelembagaan akan menindak lanjuti laporan dari unsur masyarakat, segera memanggil dinas terkait dalam rangka klarifikasi laporan dari masyarakat agar bisa jelas, terang benderang.
"Saya akan menindak lanjuti hasil laporan unsur masyarakat kepada unsur Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan kalau benar, saya meminta yang berwenang menindak tegas. Tindakan disiplin dan etika kepegawaian juga tindakan secara hukum serta memberikan perlindungan terhadap korban, baik mental, pendidikan serta perlindungan hukum," tegas Politisi senior PDI Perjuangan ini.
Bila, kata Barhum, hal tersebut benar adanya harus ada langkah hukum yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum, harus segera melakukan langkah - langkah hukum.
"Ini harus bisa menindak lanjuti, ini kan keinginan dari unsur masyarakat agar pendidikan di provinsi banten ini tidak dicederai oleh oknum - oknum tenaga pendidik, agar jangan sampai terjadi lagi, ini merupakan bagian dari hal yang penting untuk bisa meningkatkan peran pendidikan yang lebih baik di banten," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Muda Perempuan Indonesia (KMPI) Widia Wardani Djaiz di dampingi ketua DPW KMPI Banten Hisna Bihubbillah serta Anggota melakukan pendampingan terhadap, bunga (Bukan nama sebenarnya_red) korban pelecahan seksual yang diduga terjadi di SMAN 2 Kabupaten Tangerang, Senin (20/6/22).
Dl Ibu Korban mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 juni 2022, hal itu deketahui setelah korban menceritakan kepada kakak nya MH, bahwa oknum guru tersebut melakukan tindakan pelecahan seksual.
"Saya tidak pernah membuat anak saya menangis, dia tidak mau menceritakan kepada saya dan dia menceritakan kepada kakaknya (MH), kejadian tersebut di saat perlombaan. korban di ajak oleh pelaku ketempat yang sepi dengan alasan di beri motivasi setelah itu dia malah melakukan tindakan seronoh,
Korban tidak bisa membela diri karena masih menghormati pelaku," beber DL
Sementara itu Ketum KMPI Widia Wardani Djaiz mengatakan, keluarga korban berharap, korban untuk tetap bersekolah, guru dan temannya memberikan suport untuk mental. Gurunya tidak mengajar di sekolah tersebut. Baik dipecat atau dipindah tugaskan oleh pihak dinas, dari KMPI akan mengawal keputusan tersebut dan memulihkan psikis korban.
"KMPI akan memberikan bantuan dampingan, dan mengawal pelaku sampai tidak mengajar di sekolah tersebut, Karena ini diduga, bukan kasus pertama kali pelaku melakukan hal seronoh sedemikian terhadap siswi-siswinya," pungkas Widia.
Sayangnya Hingga berita ini dilansir pihak SMAN 2 Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi. (ril/dam)
Comments (0)
Facebook Comments