LEBAK | TR.CO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak resmi menetapkan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Senin (20/1/2025). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
Pasangan Hasbi-Amir, yang diusung oleh koalisi enam partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, dan Perindo, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 330.216 suara. Mereka mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Sanuji-Fajar yang memperoleh 193.237 suara dan Dede-Virnie dengan 132.213 suara.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak, Yayan Ridwan, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Hasbi-Amir atas penetapan tersebut. “Kami ucapkan selamat kepada Pak Hasbi dan Pak Amir yang telah resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih,” ujar Yayan dalam pernyataan resmi.
Yayan juga menegaskan bahwa Fraksi PKS akan tetap menjalankan perannya dalam mengawal kinerja pemerintahan Hasbi-Amir selama lima tahun mendatang. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, namun tidak segan mengkritisi jika ada kebijakan yang dinilai merugikan rakyat kecil.
“Kami akan terus mengawasi bagaimana visi dan misi yang disampaikan saat kampanye diwujudkan. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan janji atau melenceng dari kepentingan masyarakat, PKS pasti akan memberikan catatan dan mengingatkan,” tambahnya.
Pasangan Hasbi-Amir diharapkan dapat segera merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye, dengan fokus pada pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat Lebak.
Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 cukup tinggi, mencerminkan antusiasme warga dalam memilih pemimpin baru untuk Kabupaten Lebak
(eem/ka6/ris)